Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sebagai unit sosial kecil berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 ayat (2) UU No. 52 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Perkembanagan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Daar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1954; UU No. 52 Tahun 2009; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 87 Tahun 2014; Perdaprov Jabar No. 9Tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum,Ruang Lingkup, Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Advokasi Komunikasi Informasi Dan Edukasi, KOordinasi, Pemantauan Dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik
ABSTRAK:
Penyelenggaraan keterbukaan dan kebebasan memperoleh informasi harus diarahkan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan, pelaksanaan pembangunan dan pengawasan publik, serta akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sleman kepada publik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1Tahun 2013.
Materi Pokok: Dalam rangka memberikan pelayanan informasi publik yang efektif dan efisien, maka diperlukannya peraturan Pengelolaan Informasi Publik agar setiap warga negara atau badan hukum Indonesia dapat mengakses informasi publik. Akses informasi publik dilakukan dengan cara melihat dan mengetahui informasi serta mendapatkan salinan informasi publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 11 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2013 tentang Bantuan Hukum, berkaitan dengan ketentuan mengenai syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2013; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup No. 56 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Syarat dan tata cara pemberian Bantuan Hukum, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Nama Bangunan Dan Ruang Pertemuan Pemerintah Serta Fasilitas Umum Di Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Memberikan Identitas Terhadap Keberadaan Bangunan Dan Ruang Pertemuan Pemerintah Daerah Serta Fasilitas Umum Di Wilayah, Dipandang Perlu Mengatur Pemberian Namanama Bangunan Dan Ruang Pertemuan Pemerintah Daerah Serta Fasilitas Umum Dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. PPU No. 8 tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 12 tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Danau Limboto
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk menindaklanjuti penetapan Kawasan Strategis Provinsi Danau Limboto sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun 2010-2030. Selain itu Peraturan Daerah ini dibentuk untuk keterpaduan penataan ruang daerah yang sejalan dengan kebijakan otonomi daerah sehingga perlu dilakukan penataan kawasan strategis wilayah provinsi guna keserasian dan serta terbangunnya sineIji penataan ruang dan wilayah antar daerah agar tercipta penyelenggaraan penataan ruang yang memiliki daya dukung dan daya tampung lingkungan guna terwujudnya kawasan strategis provinsi yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 38 Tahun 2000; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerlntah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerlntah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerlntah Nomor 68 Tahun 2014; Peratuan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana tata ruan kawasan danau limboto, termasuk di dalamnya mengatur tentang peran dan fungsi rencana tata ruang, cakupan kawasan danau limboto, kebijakan penataan ruang kawasan danau limboto, strategi penataan ruang kawasan danau limboto, rencana struktur ruang kawasan danau limboto, sistem pusat kegiatan, sistem jaringan prasarana dan sarana lingkungan, sistem jaringan energi dan kelistrikan, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber daya air, sistem penyediaan air minum, sistem jaringan persampahan, sistem jaringan air limbah, sistem jaringan drainase, penyedian prasarana lainnya, rencana pola ruang kawasan danau limboto, rencana kawasan inti, kawasan penyangga, arahan pemanfaatan ruang kawasan danau limboto, pengendalian ruang kawasan danau limboto, arahan peraturan zonasi, arahan perizinan, arahan pemberian insentif dan disinsentif, arahan sanksi, pengelolaan kawasan danau limboto, dan peran serta masyarakat dalam penataan ruang kawasan danau limboto.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Danau Limboto dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 63 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang STANDAR PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakatmemiliki hak yang samaatas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
b.bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyelenggarakan pelayanan secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas;
c.bahwa untuk menjamin kualitas pelayanan publik sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka diperlukan norma hukum yang mengatur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008;
4.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008;
5.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
8.Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999;
9.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
12.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2016;
13.Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013;
14.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014;
15.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014;
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
17.Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan mengenai standar layanan publik, seperti kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara Pelayanan Publik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
18 Halaman, dan 7 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 264 ayat (5) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa RPJPD, RPJMD, dan RKPD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Adanya perubahan kebijakan nasional seiring dengan terbitnya RPJM nasional Tahun 2015-2020, perubahan metode pengukuran beberapa indikator kinerja utama dan adanya perubahan struktur kelembagaan pemerintah daerah Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.67 Tahun 2011; Permendagri No.67 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.05 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.01 Tahun 2013; Perda No.4 Tahun 2012; Perda No.2 Tahun 2013.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan Perda Kabupaten Polewali Mandar No.1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2014-2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
mengubah ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2), isi dan uraian RPJMD diubah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tecantum dalam lampiran.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1. Ketentuan Umum 2. Penghasilan, Yunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD 3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD 4. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan ANggota DPRD 5. Ketentuan Lain-Lainnya 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Sumenep
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Daerah Sumenep Tahun 2016 Nomor 10);
9. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Daerah Sumenep Tahun 2016 Nomor 49).
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi Kepala UPT, Pelaksana Urusan, Kelompok Jabatan Fungsional; Tugas dan Fungsi UPT Alat Berat, UPT Bina Marga Kecamatan, Pelaksana Urusan, Kelompok Jabatan Fungsional, Rencana Kerja Wajib disusun oleh Kepala UPT dengan mengacu kepada Rencana Strategis Dinas dengan melaksanakan Prinsip Koordinasi, integrasi dan singkronisasi secara vertikal dan horisontal serta memberikan bimbingan dan petunjuk kepada bawahan masing-masing; Kepala UPT diangkat dan diberhentikan oleh Bupati sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2009 Nomor 405) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2016 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat