PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 30 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Wilayah Kota Lubuk Linggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimanaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dapat dilaksanakan secara optimal dan efisien di wilayah Kota Lubuklinggau dan di akomodir sesuai dengan perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat. Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDIKBUD No. 22 Tahun 2016; PERMENDIKBUD No. 44 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tata cara PPDB, pendataan ulang, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2020.
Mencabut PERWALI No. 30 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta DIdik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Wilayah Kota Lubuklinggau
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 22/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KAIN SERAGAM TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
DI KOTA MADIUN TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu meringankan beban masyarakat,
khususnya orang tua/wali murid Taman Kanak-kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota
Madiun, Pemerintah Kota Madiun memberikan bantuan
kain seragam sekolah kepada siswa Taman Kanak-kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan untuk memberikan
pedoman pemberian bantuan kain seragam sekolah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Kain Seragam Taman Kanakkanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di
Kota Madiun Tahun 2020.
1. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
3. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
4. PP Nomor 12 Tahun 2019;
5. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014;
7. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
8. Perda Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2019;
9. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019;
10. Perwali Nomor 47 Tahun 2019.
Pemerintah Kota Madiun memberikan bantuan kain seragam kepada peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 pada TK negeri, SD negeri, dan SMP negeri.
Selain kain seragam, diberikan ongkos jahit dengan rincian sebagai
berikut :
a. TK Negeri sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per pasang ;
b. SD Negeri sebesar Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah) per pasang ;
c. SMP Negeri sebesar Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) per pasang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 22 Tahun 2020
PENERIMAAN - PESERA DIDIK BARU - TK - SD - SMP - TAHUN AJARAN 2020/2021
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Tahun 2020 No. 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2020/2021
ABSTRAK:
Setiap anak berhak mendapatkan Pendidikan seperti yang diamantkan di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendikbud No 22 Th 2016; Permendikbud No 44 Th 2019; Perda Kota tangerang No 11 Th 2007; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 58 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 41 Th 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 21/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA MADIUN
TAHUN AJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun dapat berjalan tertib dan lancar perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2020/2021.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
PPDB dilakukan berdasarkan :
a. nondiskriminatif ;
b. objektif ;
c. transparan ;
d. akuntabel ; dan
e. berkeadilan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) JENJANG SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 9.A Tahun 2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Di Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 13.A Tahun 2020 telah menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah virus corona di Indonesia, serta Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/101/436.1.2/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 9.A Tahun 2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Di Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 13.A Tahun 2020 telah menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah virus corona di Indonesia, serta Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/101/436.1.2/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
6. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Surabaya;
7. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Surabaya.
Mengatur tentang mekanisme penerimaan peserta didik baru dan persyaratan umum penerimaan calon peserta didik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2020.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
1. Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab
2. Guna mewujudkan nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan
3. dalam rangka efektivitas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta guna optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kota Bandar Lampung, kepada anak didik dan peserta didik yang memiliki karakter anti korupsi
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
12. Peraturan Menteri Pendidika Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014
13. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2019
14. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 38 Tahun 2016
15. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 38 Tahun 2018
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
3. Bab III : Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
4. Bab IV : Penghargaan
5. Bab V : Pembinaan dan Pengawasan
6. Bab VI : Pembiayaan
7. Bab VII : Sanksi
8. Bab VIII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 20 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH DAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH DAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan, Walikota Probolinggo telah menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Dan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 153 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah dan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Daerah; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, telah ditetapkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 152 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga selaku Pengguna Anggaran kepada Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan Dasar selaku Kuasa Pengguna Anggaran; c. bahwa dalam kenyataannya, Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a dan huruf b, sudah tidak sesuai lagi dengan arah Kebijakan Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah, sehingga perlu disesuaikan dan diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah dan Biaya Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini Daerah.
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 16. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 129); 17. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 189 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 189).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Penerimaan BOSDA dan BOP PAUD, Besaran BOSDA dan BOP PAUD, Komponen Belanja BOSDA untuk SD dan SMP Dengan Status Negeri, Komponen Belanja BOSDA untuk SD, MI, SMP Dengan Status Swasta dan MTs Negeri/Swasta, Penyaluran BOSDA dan BOP PAUD, Penatausahaan, Pertanggung Jawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian BOSDA dan BOP PAUD, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur, Kotamadya Dati II Metro;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undnga-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
11. Peratutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;
12. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah.
Pemilihan TK, SD dan SMP setiap Calon Peserta Didik Baru diatur lebih Lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas. Biaya Pendaftaran Registrasi Penerimaan Peserta Didik Baru Online dibebankan kepada APBD. Waktu pelaksanaan penerimaan peserta didik baru bagi TK, SD dan SMP ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2020
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- anak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Atau Bentuk Lain Yang Sederajat
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019
2. Peraturan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014
3. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2014
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
a. zonasi;
b. afirmasi;
c. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
d. prestasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 27 Tahun 2019
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat