Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum ,Tata cara penerimaan peserta didik,Pendataan Ulang,Perpindahan peserta didik,Pelaporan dan pengawasan,sanksi,ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat