Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai tata cara penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat