honorarium - guru tidak tetap - pegawai tidak tetap
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan, ketentuan mengenai kriteria penerima dan besaran honorarium peningkatan kesejahteraan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Blora (Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2017 Nomor 1) diubah diantaranya ketentuan Pasal 2 mengenai Ruang Lingkup penerima Honorarium Peningkatan Kesejahteraan, Pasal 3 mengenai Besaran Honorarium Peningkatan Kesejahteraan, Pasal 5 mengenai persyaratan penerima Peningkatan Honorarium Kesejahteraan dan ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6 mengenai inventarisasi data Peningkatan Honorarium Kesejahteraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Blora Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Blora.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa dI Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan presiden nomor 104 tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun 2022 telah ditetapkan rincian anggaran dana alokasi umum dan dana bagi hasil menurut daerah Kabupaten/Kota
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021,peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020,peraturan daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012,Peraturan Daerah kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2021.dan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 104 Tahun 2021
Materi Pokok :
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak-hak warga Negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum
sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan;bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional;bahwa upaya Pengarusutamaan Gender perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dan instansi vertikal serta lembaga non pemerintah daerah;bahwa dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun
2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah, diperlukan landasan yuridis sebagai Pedoman Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Tanah Laut;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan
Gender dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 7 Tahun
1984;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39 Tahun
1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Azas, Maksud dan Tujuan;Ruang lingkup;Kewenangan;Perencanaan dan Pelaksanaan;Pemantauan dan Evaluasi;Peran Serta Masyarakat;Pembinaan;Pembiayaan;Sanksi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan melalui tata kelola kepemrintahan berdasarkan asas umum pemerintahan yang baik serta kearsipan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan data dan informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan serta untuk menjamin kepastian hukum dalam tata cara kelola kearsipan, penyelenggaraan kearsipan yang telah di atur dalam Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang kearsipan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara ini adalah UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No, 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 24 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini di atur tentang Penyelenggaraan Kearsipan termasuk didalamnya mengatur tentang kewajiban dan wewenang, penyelenggaraan kearsipan, penetapan kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip , SIKD dan JIKD, kerjasama, sumberdaya dan kearsipan, penghargaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Terdiri dari 47 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2013
ORGANISASI - TATA KERJA – INSPEKTUR - BAPPEDA - LEMBAGA TEKNIS
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2013 Nomor 1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
Organisasi dan tata kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
dan Statistik, serta Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah diatur
dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7
Tahun 2008. seiring dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan yang secara khusus
mengatur tentang struktur organisasi, tugas
pokok dan fungsi serta untuk menyesuaikan
kebutuhan organisasi perangkat daerah,
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan
dan Statistik serta Lembaga Teknis Daerah
dipandang tidak sesuai lagi dengan dinamika
perubahan dan kebutuhan organisasi perangkat
daerah sehingga perlu untuk diganti. Untuk itu, perlu
untuk menata kembali organisasi dan tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Lembaga Teknis
Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
yang diatur dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; PERDAPROV KEP. BABEL No. 10 Tahun 2007; PERDAPROV KEP. BABEL No. 4 Tahun 2008; PERDAPROV KEP. BABEL No. 4 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: pembentukan Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Lainnya. Selanjutnya diatur mengenai ketentuan lebih lanjut tentang Inspektorat; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah; Badan Lingkungan Hidup Daerah; Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Badan Pendidikan dan Pelatihan; Badan Ketahanan Pangan; Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa; Badan Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak; Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah; Kantor Perwakilan; Rumah Sakit Jiwa; Satuan Polisi Pamong Praja; Unit Pelaksana Teknis Badan. Selain itu, diatur pula mengenai Kelompok Jabatan Fungsional; tata kerja; kepegawaian; serta keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008
tentang Inspektorat, Bappeda & Statistik
40
serta Lembaga Teknis Daerah Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku,
Ketentuan mengenai tata kerja, uraian tugas
dan hal-hal yang belum diatur dalam
Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Gubernur.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No.1/jdih.baliprov.go.id/17hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Atraksi Budaya
ABSTRAK:
bahwa budaya Bali sebagai bagian dari budaya national memiliki sıfat khas dan atraktif yang mencerminkan tradisi kehidupan masyarakat Bali yang dijiwai oleh nilai-nilai Agama Hindu. penyelenggaraan Atraksi Budaya Belum memenuhi rasa keadilan masyarakat dan bahwa UU No. 23 Tahin 2014 memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah di urusan kebudayaan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Atraksi Budaya.
Pasal 18 ayet (6) UUDNRI Tahun 1945,UU No. 64 Tahun 1958, UU No.10 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 5 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 28 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Atraksi Budaya, Penyelenggaraan Atraksi Budaya, Hak, Kewajiban dan Larangan, Penghargaan, Peran Masyarakat dan Desa Pakraman/Desa Adat, Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
13 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1998/1999
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Daerah; bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang,-Undang Nomor Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 903-1316 Tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalm Negeri Nomor 51 tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat 1 Jawa Tengah Nomor 903/447/1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 9 Tahun 1998;Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 01/ DPRD/ I/1993;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Tahun 1998/1999 Semula Rp. 73.115.713.000,- berkurang Rp. 6.584.354.000,- sehingga menjadi Rp. 66.531.359.000,- beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 1999.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 245 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014, DPR Papua bersama Gubernur telah menyempurnakan Ranperda Provinsi Papua TA 2018 sesuai Kepmendagri No. 903-9769 Tahun 2017, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang APBD TA 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994 ; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; No. 17 Tahun 2003, No. 1 Tahun 2004; No. 15 Tahun 2004; No. 33 Tahun 2004; No. 28 Tahun 2009; No.12 Tahun 2011; No.23 Tahun 2014; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.25 Tahun 2010; PP No.59 Tahun 2000; No. 109 Tahun 2000; No. 24 Tahun 2004; No. 23 Tahun 2005; No. 54 Tahun 2005; No. 55 Tahun 2005; No. 56 Tahun 2005; No. 58 Tahun 2005; No. 65 Tahun 2005; No. 79 Tahun 2005; No. 6 Tahun 2006; No. 8 Tahun 2006; No. 19 Tahun 2010; No. 69 Tahun 2010; No. 71 Tahun 2010; No. 30 Tahun 2011; No. 2 Tahun 2012; No. 27 Tahun 2014; No. 12 Tahun 2017; No. 18 Tahun 2017; No. 2 Tahun 2018; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Perpres No. 84 Tahun 2012; Perda Provinsi Papua No. 24 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007; No. 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah dengan Permendari No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Kepmendagri No. 903-9769 Tahun 2017
Dalam peraturan ini ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan uraian lebih lanjut atas APBD TA 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat