Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) Untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
ABSTRAK:
Bahwa untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat rumah tangga kurang mampu atau miskin yang mengalami lonjakan harga di bulan Ramadhan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, atau di hari besar keagamaan lainnya, perlu diselenggarakan operasi pasar murah, Pemda Provinsi Jawa Barat menugaskan Badan Usaha Milik Daerah dalam melaksanakan operasi pasar murah, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 54 Tahun 2017; Perda No. 15 Tahun 2012; Pergub No. 14 Tahun 2022; Pergub No. 13 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, dukungan pemerintah daerah provinsi, kerja sama, pendanaan, keadaan kahar, pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, BD Kabupaten Madiun Tahun 2023 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN KABUPATEN MADIUN
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
ABSTRAK:
a. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru dengan cara yang tepat diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa dalam rangka memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu memberikan kewenangan kepada sekolah dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Madiun Tahun Pelajaran 2023/2024.
Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 15 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2023.
PPDB dilaksanakan secara :
a. objektif;
b. transparan;
c. akuntabel; dan
dengan mengacu pada daya tampung sekolah.
PPDB dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi satuan pendidikan yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Kendari No. 44 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2022 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari raya dan gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Betas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Teknis Pembcrian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga.
Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Kendari Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, rnaka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Il Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Repulik Indonesia
Tahun 2003 Nornor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tarnbahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Ta hun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana teiah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pem bentukan Peraturan Perundang-
Undangan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nornor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah di:ubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pcmcrintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lernbaran Negara Repub1ik
Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lemba.ran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik lndonesia Norn or 6718);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Dacrah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nornor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nornor 39 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Tabun
2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 299);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2020 Nomor 11);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari 'I'ahun 2020 Nomor l ,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari. Nomor 27);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2022
tenta.ng Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2023 [Lernbaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2022 Nomor S);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS BAB III TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANCAN HARI RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraruran Wali Kota
Kendari Nomor 44 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari (Serita
Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 44)
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Situbondo No 46 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan, serta mewujudkan keseragaman dan identitas Aparatur Sipil Negara khususnya bagi guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negra Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang– Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4450);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negar adi lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Situbondo Tahun 2016 Nomor 8);
9. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor
46);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020
Nomor 46), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf h:
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf d:
3. Ketentuan Pasal 12 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4):
4. Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 8A:
5. Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 15A:
6. Ketentuan dalam Pasal 18 diubah:
7. Ketentuan dalam Lampiran diubah sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 16 Tahun 2023
PENGELOLAAN PINJAMAN DAN INVESTASI BADAN LAYANAN UMUM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2023/NO.693
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pinjaman Dan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84, Pasal 85,
Pasal 86, Pasal 87, Pasal 92, dan Pasal 93 serta Pasal 94
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan
Umum Daerah dapat melakukan pinjaman sehubungan
dengan kegiatan operasional
dan/atau perikatan pinjaman
dengan pihak lain berupa pinjaman jangka pendek atau
pinjaman jangka panjang serta dapat melakukan investasi
jangka pendek sepanjang memberi manfaat bagi
peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan
kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas
keuangan dengan tetap memperhatikan rencana
pengeluaran dengan tata cara dan pengelolaannya diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa guna memberikan pedoman teknis pelaksanaan
pengelolaan
dan/atau
mekanisme pengajuan pinjaman dan
investasi jangka pendek pada Rumah Sakit Umum Daerah
yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan
Layanan Umum Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan pedoman mengenai pengelolaan
pinjaman dan investasi jangka pendek pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Pinjaman Dan Investasi Badan
Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh
Singkil;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 22 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Pinjaman, BAB III Investasi, BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Blitar Tahun 2023 No 16/E; https://jdih.blitarkab.go.id/arsip/upload/718/PERBUP_NO_16_TH_2023.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Badan Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Blitar merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta Badan Usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan hubungan yang harmonis antara badan usaha dengan masyarakat, dapat dilakukan melalui penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan Usaha;
c. bahwa agar penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha terlaksana efektif dan pelaksanaannya susuai dengan program Pemerintah, Peraturan Bupati Blitar Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Blitar perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah
Kabupaten di Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah daerah Kabupaten Kota Besar dalam Lingkup Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tan.tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5305);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14.Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 967);
15.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4);
16.Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
17.Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 3/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Nomor 61);
18.Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2021- 2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 2/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Nomor 61);
19.Peraturan Bupati Blitar Nomor 119 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Blitar (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 119/D);
Peraturan Bupati ini bertujuan agar:
a. meningkatkan peran serta Badan Usaha dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat;
b. menciptakan hubungan yang harmonis antara Badan Usaha dengan masyarakat;
c. tercipta koordinasi antara Pemerintah Daerah, Badan Usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan TJSL Badan Usaha; dan
d. terlaksana penyelenggaraan TJSL Badan Usaha yang serasi, seimbang, dan bersinergi dengan program pembangunan di Daerah.
Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan TJSL meliputi:
a. Penyelenggaraan TJSL;
b. Pembentukan Tim TJSL;
c. Pelaporan, Pengawasan, Pendampingan dan Evaluasi;
d. Sanksi Administratif;
e. Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Blitar Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Blitar (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2015 Nomor : 37 /E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TRANSMIGRASI DAN KETENAGAKERJAAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TRANSMIGRASI DAN KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang–Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Transmigrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1884);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
8. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1440);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TRANSMIGRASI DAN KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 43)
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2023
TATA - CARA - PENYERTAAN - MODAL - DAERAH - KEPADA - PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - AIR - MINUM - TIRTA - SILAUPIASA - DALAM - RANGKA - PENYELESAIAN - HUTANG - KEPADA - PEMERINTAH - DAERAH - SECARA - NON - KA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa dalam Rangka Penyelesaian Hutang kepada Pemerintah Daerah secara Non Kas
ABSTRAK:
Penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah, terdapat Badan Usaha Milik Daerah yang tidak mampu untuk melunasi hutang kepada Pemerintah Daerah sehingga hutang dan bunganya semakin membengkak, dalam rangka tranparansi dan tertib hukum penyelesaian hutang Badan Usaha Milik Daerah kepada Pemerintah Daerah diperlukan suatu panduan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun
2022.
Cuti Bersama - Pegawai - Aparatur Sipil Negara - Tahun 2023 - perubahan
2023
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 16, jdih.setneg,go.id: 3 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas selama perayaan Idul Adha 1444 Hijriah, memberikan kesempatan kebersamaan orang tua dengan anak pada saat libur sekolah, dan meningkatkan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi, perlu dilakukan penambahan cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 49 Tahun 2018; dan Keppres Nomor 24 Tahun 2022.
Keppres ini mengubah Diktum KESATU Keppres Nomor 24 Tahun 2022 terkait cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
Keppres ini mengubah Keppres Nomor 24 Tahun 2022.
Lampiran file: 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu diselenggarakan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan tertib administrasi; bahwa untuk menyesuaikan perubahan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat, perlu dilakukan penyempurnaan pedoman penyusunan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan ini mengubah Pasal I ketentuan dalam lampiran K Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2021;
Jumlah Halaman: 5 hlm, Lampiran: 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat