Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK Negeri dan Swasta Tahun Pelajaran 2012-2013 di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Kementrian Agama Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 24 Tahun 2012
PEMBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PAPUA BARAT MASA JABATAN TAHUN 2012-2017
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 205
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Masa Jabatan Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
Bahwa Gubernur dan Wakil Gubemur Papua Barat masa jabatan 2012 - 2017 telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 10 Januari 2012 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2/P Tahun 2012 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan wakil Gubemur Papua Barat. Sesuai amanat pasal 25 dan pasal 26 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang · Pemerintahan Daerah, dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka perlu mengatur pembagian tugas dan wewenang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah-dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang: Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembagian tugas dan wewenang gubernur dan wakil gubernur papua barat masa jabatan 2012-2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 24 Tahun 2012
HARGA SATUAN - TARIF DASAR LISTRIK - PAJAK PENERANGAN JALAN YANG BERASAL DARI BUKAN PLN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2012/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 38 TAHUN 2011 TENTANG HARGA SATUAN TARIF DASAR LISTRIK UNTUK PAJAK PENERANGAN JALAN YANG BERASAL DARI BUKAN PLN
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dipungut pajak penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN;
Salah satu potensi sumber Pendapatan Daerah adalah Pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN, dimana tarif dasar listrik untuk pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN yang telah ditetapkan tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan perekonomian saat ini, sehingga perlu adanya perubahan tarif pajak dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perbup tentang Perubahan atas Perbup Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 38 Tahun 2011 tentang Harga Satuan Tarif Dasar Listrik untuk Pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2010; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 38 Tahun 2011 tentang Harga Satuan Tarif Dasar Listrik untuk Pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
Menghapus ketentuan Pasal 3 ayat (3).
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 24 Tahun 2012
PERBUP Kab. Wonosobo No. 33 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonsobo Tahun Anggaran 2012
Mengubah :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2012
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2012/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundanglrannya Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2012
tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Unttrk Sektor Pertarrian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Angaran 2012 yang mengubatr jumlah alokasi pupuk
bersubsidi di Kabupaten Wonosobo; bahwa Peraturan Bupad Wonosobo Nomor 3 Tahun 2OL2
tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertingi (HET) Rrpuk
Bersubsidi Unhrk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012
Kabupaten Wonoeobo sudah tidah sesuai dengan kebutuhan
dan perkembangan Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka oerlu menetpakan peraturan Bupati tentang perubahan atas peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 tahun 2012 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Wonosobo tahun anggaran 2012;
UndanyUndang Nomor 13 Tatrun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tatrun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tatrun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tatrun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan /SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/ SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 tahun 2012 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Wonosobo tahun anggaran 2012;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 tahun 2012.
4 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2012/No.24 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Jasa Produksi atas Laba Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa agar pelaksanaan penggunaan Jasa Produksi
atas laba bersih Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Perwitasari dapat be.rjalan secara transparan,
cfektif dan cfisicn serta dapat memberikan motivasi
kinerja karyawan, perlu diatur penggunaan jasa
produksi tersebut;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 56 ayat (6) Pcraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Perwitasari, pembagian Jasa Produksi diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Jasa Produksi atas Laba Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Dacrah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua At.as Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Nomor 4844); 4. Peraturan Pcmerintah Nomor 58 Tahun 2005
tent.ang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan
Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
6. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor
8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi
Perusahaan Daerab Air Minum;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 Tahun
2007 tentang Organ dan Kegegawaian Perusahaan
Daerab Air Minum;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15
Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Pcrwitasari (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 Nomor 15);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dalam hal PDAM memperoleh keuntungan, Direksi, Dewan
Pengawas dan Pegawai memperoleh bagian dari jasa produksi. Jasa produksi sebagaimana dimaksud adalah sebesar 15 % (Lima belas persen) dari laba bersih PDAM yang telah
disahkan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
ABSTRAK:
Sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sehingga diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kerja; dengan adanya perkembangan jaman, maka Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 28 Tahun 2010 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur perlu diperbaharui; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur;
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2002; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.31 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; Permendagri No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.11 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda No.9Tahun 2005.
Penataan Sarana dan Prasarana Kerja dilakukan berdasarkan azas tertib, adil, transparan, efisien dan efektif, manfaat, keselamatan, kesejahteraan, kepatuhan, dan akuntabel, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah; Penataan Sarana dan Prasarana Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan untuk: a. kelancaran proses pekerjaan; b. kelancaran hubungan kerja intern dan ekstern antar pejabat/pegawai; c. memudahkan komunikasi; d. kelancaran tugas pengawasan dan pengamanan; dan e. memudahkan pengamanan arsip dan dokumentasi. Standarisasi sarana dan Prasarana kerja, meliputi: a. ruang kantor; b. perlengkapan kantor; c. rumah dinas; dan d. kendaraan dinas. Rumah pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c, dapat disediakan oleh Pemerintah Daerah yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil. Kendaraan dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf d, meliputi: a. kendaraan perorangan dinas; b. kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan; c. kendaraan dinas operasional khusus/lapangan. Interior ruangan terbuat dari bahan tahan api, tahan air, tahan lama, tahan kotor, tahan gempa dan tahan terhadap hama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.28 Tahun 2010. Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.40 Tahun 1994; PP No.6 Tahun 2006; Permendagri No.7 Tahun 2006.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengabulan Remisi Perubahan Pidana Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Selama 20 Dua Puluh Tahun Atas Nama Sdr Tengku Ismuhadi Jafar Dkk Sebanyak 3 Tiga Orang
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat