ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2012/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundanglrannya Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2012
tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Unttrk Sektor Pertarrian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Angaran 2012 yang mengubatr jumlah alokasi pupuk
bersubsidi di Kabupaten Wonosobo; bahwa Peraturan Bupad Wonosobo Nomor 3 Tahun 2OL2
tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertingi (HET) Rrpuk
Bersubsidi Unhrk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012
Kabupaten Wonoeobo sudah tidah sesuai dengan kebutuhan
dan perkembangan Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka oerlu menetpakan peraturan Bupati tentang perubahan atas peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 tahun 2012 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Wonosobo tahun anggaran 2012;
- UndanyUndang Nomor 13 Tatrun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tatrun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tatrun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tatrun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan /SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/ SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 tahun 2012 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Wonosobo tahun anggaran 2012;.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
- Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 tahun 2012.
- 4 hlm
|