PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 7.303 peraturan dalam 0,035 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 53 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pendidikan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 53 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pendidikan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 52 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pendidikan
Download file:
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 52 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pendidikan
Download file:
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 50 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pendidikan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 50 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Kesehatan Pendidikan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 48 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pendidikan Standar/Pedoman COVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERWALI Kota Depok No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 47 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pendidikan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 46 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji Pendidikan Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan