PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun 2014 tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Universitas Islam Sultan Agung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota
berwenang dalam penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayal (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan menyebutkan bahwa pemberian beasiswa oleh
Pemerintah Oaerah sesuai kewenangannya diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas su:.berdaya
manusia, maka pemerintah daerah dipandang perlu untuk
membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat
untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya dalam
bentuk pemberian beasiswa berprestasi Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara dan Pemerintah kabupaten/Kota di
Sulawesi Tenggara;
d. bahwa untuk efektivitas dan optimalisasi pengeluaran
beasiswa masyarakat berprestasi Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan
tepat waktu, maka perlu adanya pengaturan untuk
pelaksanaanya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara pada Universitas Islam Sultan Sultan Agung.
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nornor 2
Tahun 1964 tentang Pernbentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
rnengubah Undang-undang Nornor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pernbentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (
Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4769);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4894);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ten tang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan
Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah
Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5107) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209 ) ;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 11).
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Mencngah
Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 -
2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013 Nomor 7).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
SASARAN DAN JANGKA WAKTU
BAB IV
PROGRAM
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
PENYALURAN DANA BEASISWA
BAB VIII
PENGHENTIAN DAN PENGEMBALIAN BEASISWA
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bahasa, Sastra, Dan Aksara Jawa
perubahan - pendidikan bahasa, sastra, dan aksara jawa
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2014/No.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra Dan Aksara Jawa, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, Dan Aksara Jawa; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya pelaksanaan penggunaan aksara Jawa, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, Dan Aksara Jawa;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa pasal yaitu mengenai ketentuan umum, penambahan pasal pada pelaksanaan pembinaan bahasa, sastra, dan aksara jawa, perubahan mengenai pengggunaan aksara jawa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, maka Peraturan Walikota dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Peraturan Menteri Agama NO. 55, BN.2017/NO.1624,PERATURAN.GO.ID: 10 HLM
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan, status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2018; PP No.57 Tahun 2021; Perpres No.42 Tahun 2013; Perpres No.60 Tahun 2013; Perpres No.87 Tahun 2017; Permenkes No.42 Tahun 2013; Permendikbud No.84 Tahun 2014; Permendikbud No.137 Tahun 2014; Permenko PMK No.1 Tahun 2019; Permendikbud No.146 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendikbud No.32 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif; Strategi dan Sasaran; Tugas dan Tanggung Jawab; Penyediaan Layanan PAUD HI Pada Satuan Pendidikan; Gugus Tugas PAUD Holistik Integratif Pada Satuan Pendidikan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
14 Halaman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 55, BN 2018/ NO 1488; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Kegiatan Kemahasiswaan Di Perguruan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun Aparatur Sipil Negara
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang memiliki
integritas, diselenggarakan pendidikan antikorupsi pada
program pengembangan kompetensi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Antikorupsi Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2Ol7, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun
2018, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun
2Ol8, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun
2O19, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun
2Ol2
Terdiri dari 6 bab, 12 Pasal
KETENTUAN UMUM , PELAKSANAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN , PELAPORAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Tahun 2017/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Karakter Jenjang Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal Bagi Masyarakat Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa pendidikan karakter pada pendidikan dasar, pendidikan nonformal dan pendidikan informal dilaksanakan dalam rangka mengembangkan potensi dasar peserta didik agar berakhlak mulia, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, tangguh, kompetitif, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi, yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, harus menjadi bagian serta sejalan dengan sistem pendidikan nasional di Kabupaten Pemalang; bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pendidikan Karakter perlu menyusun Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendidikan Karakter Jenjang Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal bagi Masyarakat Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan Pendidikan Karakter
Bab III Nilai-Nilai Pembentukan Karakter
Bab IV Pengembangan Pendidikan Karakter
Bab V Implementasi Penyelenggaraan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan
Bab VI Kerjasama dan Kemitraan
Bab VII Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
28 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat