1. Ketentuan Umum; 2. Sasaran Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik untuk SMP/Mts Swasta; 3. Kriteria Penerima bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Untuk SMP/Mts Swasta; 4. Mekanisme pemberian Bantuan Biaya pendidikan Bagi Peserta Ddidk Untuk SMP/MTs Swasta; 5. Besaran pembiayaan bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Untuk SMP/MTs Swasta; 6. Pembayaran; 7. Pertanggungjawaban; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat