PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN - BIAYA PENDIDIKAN - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH SWASTA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD Tahun 2020 No. 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya pendidikan Bagi Peserta Didik Untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Swasta
ABSTRAK: |
- Sesuai Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam Pasal 29 ayat
(1) dan ayat (2), pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan
Masyarakat serta Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan bantuan kepada peserta didik dalam upaya
penuntasan wajib belajar.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003 yg telah diubah dg Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Th 2020; UU No 20 Th 2003; UU No 1 Th 2004 yg telah diubah dg Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Th 2020; UU No 33 Th 2004 yg telah diubah dg Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Th 2020; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; PP No 21 Th 2020; Permenag No 90 Th 2013; Permendikbud No 8 Th 2020 yg telah diubah dg Permendikbud No 19 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 11 Th 2007; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Tangerang No 58 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 41 Th 2019.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Sasaran Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik untuk SMP/Mts Swasta; 3. Kriteria Penerima bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Untuk SMP/Mts Swasta; 4. Mekanisme pemberian Bantuan Biaya pendidikan Bagi Peserta Ddidk Untuk SMP/MTs Swasta; 5. Besaran pembiayaan bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Untuk SMP/MTs Swasta; 6. Pembayaran; 7. Pertanggungjawaban; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
- 12 halaman
|