Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 52 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya pendidikan Bagi Peserta Didik Untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Swasta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Sasaran Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik untuk SMP/Mts Swasta; 3. Kriteria Penerima bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Untuk SMP/Mts Swasta; 4. Mekanisme pemberian Bantuan Biaya pendidikan Bagi Peserta Ddidk Untuk SMP/MTs Swasta; 5. Besaran pembiayaan bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Untuk SMP/MTs Swasta; 6. Pembayaran; 7. Pertanggungjawaban; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 52 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya pendidikan Bagi Peserta Didik Untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Swasta
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
07 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2020
Tanggal Berlaku
07 Juli 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 52
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 437 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan