Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 52 Tahun 2020

IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KOTA BATAM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan dalam rangka Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi di Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batam Nomor 52 Tahun 2020 tentang IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KOTA BATAM
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
11 September 2020
Tanggal Pengundangan
11 September 2020
Tanggal Berlaku
11 September 2020
Sumber
BD.2020/No.762
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 229 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan