peraturan bupati kabupaten jembrana - TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2013.
Ketentuan umum; pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas; pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas; pendanaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Anggaran; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
9 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 16 Tahun 2018
pegawai non asn - belanja jasa pegawai non asn ketiga belas
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 No. 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Belanja Jasa Pegawai Non ASN Ketigabelas Kepada Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah sebagai wujud apresiasi Pemerintah Daerah atas pengabdian mereka pada Pemerintah Daerah, perlu diberikan belanja jasa Pegawai Non ASN ketiga belas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Belanja Jasa Pegawai Non ASN Ketiga Belas kepada Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Belanja Jasa Pegawai Non ASN Ketiga Belas kepada Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Solok yang memuat ketentuan umum; pemberian belanja jasa pegawai non ASN ketiga belas; tata cara pembayaran; pengawasan; dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil ,Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri SIpil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahn Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda No.14 Tahun 2014; Perda No.14 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2020; Pergub No.50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Pergub No.1 Tahun 2013; Pergub No.7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya. Pemberian Gaji/Tunjangan Hari Raya dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sera berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Tunjangan - Jabatan Fungsional - Asisten - Agen Intelijen
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 16, LN.2022/No.26, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Asisten Agen Intelijen bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 48 Tahun 2007.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri tanggal 30 Mei 2018 Nomor 903/3386/SJ Hal :
Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) dan Gaji Ketiga Belas
yang Bersumber dari APBD, perlu menyesuaikan Peraturan
Walikota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Malang
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Malang Nomor 4
Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Daerah
Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4194);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6207);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran
2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anngota Kepolisian Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Pejabat Negara Penerima Pensiun dan Penerima
Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6208);
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10);
peraturan ini mengenai perubahan ketiga atas peraturan walikota Malang No. 4 tahun 2017 tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai aparatur sipil negara . peraturan ini meliputi : penambahan ayat (3) pada Ketentuan Pasal 8 ; perubahan ketentuan pasal 11 ;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 58 Tahun 2011, guna disesuaikan besaran tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 32 Tahun 2011; Perwali No. 102 Tahun 2011; PerDPRD No. 1 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
Mencabut Perwali No. 58 Tahun 2011, guna disesuaikan besaran tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD Kota Palembang
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 16 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA
PEGAWAI NON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2021
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan program Pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, perlu memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; 6. Peraturan Bupati Madiun Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 kepada Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional (BPO) DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 16 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Boalemo No. 28 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 16 tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Lingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo
pemberian pengahargaan kepada aparatur sipil negara dan masyarakat di lingkuangan pemerintah kabupaten boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo kepada Aparatur Sipil Negara dan masyarakat yang berprestasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telh diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.42 Tahun 2004; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda Kab.Boalemo Tahun 2011; Perbup Boalemo No.66 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.67 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.59 Tahun 2017; Perbup Boalemo No.1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang pemberian penghargaan kepada aparatur sipil negara dan masyarakat dilingkungan pemerintah kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, pengahargaan, kriteria penerima pengahargaan, bentuk dan jumlah pengahargaan, tim penilai, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat