peraturan ini mengenai perubahan ketiga atas peraturan walikota Malang No. 4 tahun 2017 tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai aparatur sipil negara . peraturan ini meliputi : penambahan ayat (3) pada Ketentuan Pasal 8 ; perubahan ketentuan pasal 11 ;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat