tunjangan-perumahan-anggota-dewan-perwakilan-rakyat-daerah
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2012/NO.16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 58 Tahun 2011, guna disesuaikan besaran tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 32 Tahun 2011; Perwali No. 102 Tahun 2011; PerDPRD No. 1 Tahun 2010.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
- Mencabut Perwali No. 58 Tahun 2011, guna disesuaikan besaran tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD Kota Palembang
- 3 hlm
|