Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan adanya penyesuaian terhadap besaran tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
- ayat (1) Pasal 2
- Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018
Isi 4 Halaman, Lampiran 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD NO. 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA
NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 52/PPU-IX/2011, menyatakan bahwa kata "golf"
dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g tidak memiliki kekuatan
hukum mengikat dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
dimaksud, Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu
ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Toraja Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten
Toraja Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 Nomor 101; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, teIah diatur mengenai retribusi daerah;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan retribusi daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan adanya perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daIam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, yaitu Ketentuan angka 6 Pasal 1 diubah dan diantara angka 12 dan angka 13 Pasal 1 disisipkan 5 (lima) angka, yakni angka 12a, angka 12b, angka 12c, angka 12d, dan angka 12e, diantara angka 14 dan angka 15 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 14a, dan diantara angka 16 dan angka 17 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 16a; Pasal2 ayat (1) huruf a angka 3 dihapus, Pasal 2 ayat. (1) huruf a ditambah 1 (satu) angka yakni angka. 14 dan Pasal 2 ayat. (I) huruf c ditambah 1 (satu) angka yakni angka 6; Pasal 3 dihapus; Pasal 56 ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (16), ayat (17), dan ayat (18); Diantara ayat (6) dan ayat (7) Pasal 57 disisipkan 1 (satu) ayat,
yakni ayat (6a), dan ayat (7) diubah; PasaI 58 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (7); Pasal 59 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (7); Ketentuan Pasal 60 diubah; Pasal 61 ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (6), ayat (7), dan ayat (8); Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 62 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), dan ayat (3) Pasal 62 diubah; Pasal 63 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3); Pasal 64 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4); Pasal 65 diubah; ayat (3) Pasal 83 diubah; Pasal 86 diubah; Pasal 129 diubah; Pasal 141 ayat (1) huruf a, ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) dihapus; BAB XXIV diubah; Pasal 145 ayat (4) dihapus; Diantara Pasal 146 dan Pasal 147 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 146A; Lampiran I huruf A. TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL dihapus; Lampiran II huruf C, Lampiran II huruf D, Lampiran II huruf F, Lampiran II huruf G, Lampiran III huruf A, Lampiran III huruf D, Lampiran III huruf E, Lampiran III huruf F, dan Lampiran IV huruf B diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
Peraturan Daerah ini mengubah sebagian Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
Peraturan tentang tarif retribusi akan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
77 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah yang pada intinya menyatakan bahwa tarif
retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali;
b. bahwa tarif retribusi jasa usaha sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi saat ini berkaitan dengan indeks harga dan
perkembangan perekonomian serta sehubungan dengan
adanya penambahan objek retribusi jasa usaha yang baru,
sehingga dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002,Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2
Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yaitu tentang ketentuan umum Objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah pemakaian kekayaan daerah, Objek Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga adalah pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olah raga yang disediakan, dimiliki dan/ atau dikelola oleh Pemerintah Daerah Dikecualikan dari Objek Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, Struktur dan besarnya tarif Retribusi untuk masing-masing jenis kekayaan daerah, Struktur dan besarnya tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir, Perhitungan besarnya tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir, Struktur dan besarnya tarif Retribusi Rumah Potong Hewan, Perhitungan besarnya Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan, Struktur dan besarnya tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Besarnya insentif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
126 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/189, TLD. 2018, LL SETDA KAB. SBB : 20 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Reklame merupakan salah satu jenis pajak kabupaten yang dapat dipungut oleh Daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat sehingga perlu diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Penetapan Pajak dan Tata Cara Perhitungan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Pajak dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Penegakan Sanksi Administrasi, Surat Tagihan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pajak yang masih terutang masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
20 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pati No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten diberi wewenang untuk mengatur Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa untuk meningkatkan kinerja pemungut pajak daerah maka besaran insentif sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 25Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 142) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2013.
Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 diubah
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, maka peraturan daerah yang mengatur tentang pajak daerah perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981,UU No.14 Tahun 2002, UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.4 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No.135 Tahun 2000, PP No.136 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.91 Tahun 2010, Perpres No.91 Tahun 2010, Perpres No.1 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Pajak; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Pemungutan Pajak; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak; Keberatan dan Banding; Kadaluwarsa Penagihan; Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau pengurangan Sanksi Administrasi; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan Pajak; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
Pencabutan Perda No.8 Tahun 2005, Perda No.9 Tahun 2005, Perda No.10 Tahun 2005, Perda No.3 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2008 dan Perda No.8 Tahun 2009
Peraturan ini memiliki 47 halaman dan 17 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD.2015/NO.1/TLD.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa salah satu upaya untuk menciptakan keindahan
wilayah se Kabupaten Sragen agar sesuai dengan estetika dan perkembangannya, serta meningkatkan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap
penyelenggaraan reklame sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum maka diperlukan adanya pengaturan penyelenggaraan reklame di Kabupaten Sragen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209
4. Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
132
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
4725
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5049
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737
12. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761
13. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan 15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 46
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2010 Nomor 6
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen Lembaran
Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen Tahun 2011-2031 Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2011 Nomor 5.
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2014 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Setiap perencanaan penempatan reklame yang meliputi
pendataan, pemetaan, penataan dan penetapan titik reklame, harus memperhatikan estetika, keselamatan, keserasian bangunan dan lingkungan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
(2) Perencanaan penempatan reklame sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan terhadap:
a. sarana dan prasarana wilayah;
b. diluar sarana dan prasarana wilayah meliputi tanah
dan/atau bangunan.
(3) Perencanaan penempatan dan penetapan titik reklame
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2015.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 79A Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang
menegaskan bahwa setiap pengurusan administrasi
kependudukan tidak dipungut biaya, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
bertentangan dengan Undang-Undang tersebut, sehingga
Peraturan Daerah dimaksud perlu untuk dicabut;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Katingan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Katingan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian
Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil ;
Pasal 18 ayat 1945; (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik; Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 ; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten
Katingan Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten
Katingan Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat