Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan secara elektronik serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Daerah diperlukan adanya upaya pengamanan secara optimal; upaya pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (e-government) diwujudkan dalam bentuk penggunaan sertifikat elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas, otentikasi dan anti penyangkalan terhadap data informasi perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah daerah, meliputi:
a. Penyelenggara dan Jenis sertifikat elektronik;
b. Ruang lingkup penggunaan sertifikat elektronik;
c. Perencanaan;
d. Tahapan penggunaan sertifikat elektronik;
e. Pengelola Pendaftaran sertifikat elektronik;
f. Tugas, wewenang dan kewajiban;
g. Kewajiban, tanggung jawab serta larangan pemilik atau pengguna sertifikat;
h. Sumber Daya Manusia;
i. Bantuan Teknis Penggunaan sertifikat elektronik;
j. Pengawasan dan evaluasi;
k. Koordinasi dan konsultasi;
l. Sistem Informasi; dan
m. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu dan menyeluruh guna mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang efektif dan efisien, perlu adanya perencanaan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, diperlukan Rencana Induk dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagai panduan implementasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 96 Tahun 2012;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 71 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PP No 82 Tahun 2012;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Perpres No 39 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenpan RB No 59 Tahun 2020 ;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2020;
Perbup Banyuwangi No 49 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Banyuwangi No 6 Tahun 2020.
Penyusunan Rencana Induk dan Arsitektur SPBE dimaksudkan untuk :
a. menyusun pedoman pengelolaan dan pengembangan layanan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten;
b. memetakan aplikasi dan infrastruktur untuk mendukung layanan SPBE;
c. merumuskan arah kebijakan pembangunan layanan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten; dan
d. sebagai panduan bagi Pemerintah Kabupaten dalam mengimplementasikan layanan SPBE.
Penyusunan Rencana Induk dan Arsitektur SPBE bertujuan untuk :
a. penyusunan kerangka kerja (framework) tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat berbasis sistem elektronik yang efektif dan efisien;
b. memberikan arah dan strategi pengelolaan dan pengembangan layanan SPBE di Kabupaten agar dapat terlaksana secara efektif dan efisien; dan
c. menciptakan kesesuaian dan sinergi antara Rencana Induk dan Arsitektur SPBE dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk untuk melaksanakan Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka perlu adanya
Peraturan Bupati untuk mengatur Penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara RepubHk
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6400);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara RepubHk Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 994);
12. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRINSIP DAN RUANG LINGKUP
BAB III
TATA KELOLA SPBE
BAB IV
MANAJEMEN SPBE
BAB V
AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BAB VI
PENYELENGGARA SPBE
BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sejalan dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu dilakukan pengaturan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
4. Kerjasama Dengan Instansi Vertikal Dan Pihak Ketiga
5. Pemeliharaan Dan Pelaporan
6. Pembinaan Dan Pengawasan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2021
penyelenggaaraan sistem pemerintah berbasis elektronik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2021/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang
transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan
terjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi perlu di dukung dengan system pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf j dan lampiran huruf p Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Daerah merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang
terpadu merupakan system utama pembangunan kota cerdas (Smartcity) yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam pembangunan dan penyediaan sistem berbasis Teknologi informasi dan komunikasi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 26 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021;
1. Ketentuan Umum;
2. Tata kelola SPBE;
3. Manajemen SPBE;
4. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
5. Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
6. Percepatan SPBE;
7. Pementauan dan Evaluasi SPBE;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memastikan kualitas tata kelola sistem
pemerintahan berbasis elektronik perlu mengatur lebih rinci
standar sistem pemerintahan berbasis elektronik sehingga
Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2019 tentang
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di
Kabupaten Rembang perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun
2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri dan Komunikasi dan Informatika Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimna telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4
Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Rembang No. 43 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 43
Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2019 Nomor 46) diubah sebagai berikut : 1. Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 disisipkan 4 (empat)
ayat yakni ayat (1a), ayat (1b), ayat (1c), dan ayat (1d); 2. Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6 disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (1a)
dan ayat (1b); 3. Di antara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 12 disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat
(5a) dan ayat (5b); 4. Ketentuan ayat (2) Pasal 15 diubah dan di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal
15 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), 5. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 diubah dan di antara ayat (1) dan
ayat (2) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (1a) dan ayat (1b); 6. Ketentuan ayat (2) Pasal 29 diubah dan di tambah 2 (dua) ayat yakni ayat (6)
dan Ayat (7); 7. Ketentuan ayat (2) Pasal 30 diubah dan di tambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3)
dan Ayat (4); 8. Ketentuan ayat (1) Pasal 39 diubah dan di tambah 1 (satu) ayat yakni
ayat (5); 9. Di antara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 1 (satu) pasal.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 17 Seri E Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi serta percepatan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Purworejo, perlu menerapkan mekanisme pelayanan secara daring;
b. bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum dalam pelayanan administrasi kependudukan secara daring sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring ada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Daear Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang proses pendaftaran administrasi kependudukan yang pengiriman data/ berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu upaya pengamanan yang memadai dan andal;
b. bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Penyelenggara Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) Wajib Memiliki Sertifikat Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nornor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nornor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Lernbaga Sandi Negara Nornor 10 Tahun 2012, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahu 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan sistem elektronik, pemanfaatan layanan sertifikat elektronik, Tahapan Permohonan, Penerbitan, Pembaruan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik, Kewajiban serta larangan terhadap pemilik sistem elektronik, pengawasan dan evaluasi sertifikat elektronik, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2021
PERBUP Kab. Boyolali No. 43 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,
diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik
yang terpadu;
bahwa dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengintegrasian, dan pengembangan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu keterlibatan
semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan
sistem pemerintahan berbasis elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaran SPBE, pemantauan dan evaluasi SPBE, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2021
TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan
dan akuntabel, perlu pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara berdaya guna dan berhasil guna; b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan, efisiensi dan efektifitas dalam pemberian layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik diperlukan Tata kelola dan Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mojokerto tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik (Berita Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1829); 13. 13.Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 154); 14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1026).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, UNSUR SPBE, MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK, AUDIT TIK, PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS
ELEKTRONIK, PERCEPATAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK, PEMANTAUAN DAN EVALUASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
29 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat