Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan melalui
pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara guna kelancaran pelaksanaan tugas
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat
di Kabupaten Seruyan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Keija Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Instansi Pemerintah;
.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Pengumuman dan
Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai
Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan;
1. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) dihapus dan diantara ayat (5)
dan ayat (6) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5a) serta
ketentuan ayat (6) diubah;
2. Ketentuan Pasal 13 ayat (4) diubah;
3. Diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) pasal
yakni Pasal 21A;
4. Ketentuan Pasal 24 ayat (4) dihapus;
5. Ketentuan Pasal 26 ayat (1) ditambahkan 1 (satu) huruf
yakni huruf h; dan
6. Diantara Bab X dan Bab XI disisipkan 1 (satu) bab yakni
BAB XA dan disisipkan 1 (satu ) pasal yakni Pasal 28A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Seruyan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa u n t u k meningkatkan kinerja tenaga k e s eh a t an
d an tenaga pen u n ja n g k e s e h a t a n di Dinas Kesehatan
Provinsi Sulawesi Tenggara dalam p e n a n g a n a n be n ca n a
wabah Corona Virus Disease 2 0 1 9 (COVED- 19), perlu
diberikan insentif;
bahwa b e r d a s a r k a n Pasal 23 P e r a t u r a n Pemerintah
Nomor 67 T a h u n 2019 t en t a n g Pengelolaan Tenaga Keija,
bahwa tenaga k e s e h a t a n d a n tenaga pen u n ja n g
k e s eh a t an yang diberikan p e n u g a s a n k h u s u s b e rh a k
m en d a p at k a n insentif;
bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam h u r u f a d a n h u r u f b, perlu menetapkan
P e r a t u r a n G u b e r n u r t en t a n g Pemberian I nsentif Kepada
Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan
Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease
2 0 1 9 ;
1. Pasal 18 ay at (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 ten t a n g
Penetapan Pe r at u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ahun 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. T ah u n 1960 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah d a n Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T a h u n 2014 Nomor 244, T ambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5567) sebagaimana
telah d i u b ah beberapa kali t e r a k h ir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tah u n 2020 t en t a n g Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 36 T ahun 2014 t en t a n g Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tah u n
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 56077);
5. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 12 T ah u n 2019 ten t a n g
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)
6. P e r at u r a n Presiden Nomor 33 T ah u n 2020 ten t a n g
S t a n d ar Harga S a t u a n Regional;
7. P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tah u n 2015
t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia T ah u n 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah d i u b ah dengan P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 t en t a n g Per u b ah an
a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ahun 2018 Nomor
157);
8. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 64 T ah u n 2020
t en t a n g Pedoman Pe n y u s u n a n Anggaran Pe n d a p at an dan
Belanja Daerah T ah u n Anggaran 2021 (Berita Negara
Republik Indonesia T ah u n 2020 Nomor 888);
9. Pe r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 77 T ah u n 2020
t en t a n g Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ahun 2020 Nomor
1781);
10. P e r at u r a n Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.0 2 / 2 0 2 0
t en t a n g S t a n d a r Biaya Masukan T ahun Anggaran 2021;
11. Pe r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 4 T ahun
2021 t en t a n g Pedoman Pelak s an aan Anggaran
P e ndapatan d a n Belanja Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara T a h u n Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara T ah u n 2021 Nomor 4);
Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2018
RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan
kinerja pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola oleh
Dinas Perhubungan, maka apabila pemungutan Retrbusi
daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan insentif; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemberian
insentif pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola oleh
Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, maka perlu
mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang
Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun
Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan retribusi daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja berupa Tunjangan Khusus kepada Pegawai Dilingkungan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja
pelayanan masyarakat khususnya dibidang perizinan yang mudah,
murah, cepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan pada
Sadan Pelayanan Perizinan Terpadu Kata Magelang perlu diberikan
tunjangan khusus kepada Pegawai dilingkungan Sadan Pelayanan
Perizinan Terpadu Kata Magelang; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikata Magelang;
Undang-Undang Namar 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Namor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tunjangan khusus kepada Pegawai dilingkungan SP2T Magelang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2009.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 12 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 26 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Tentara Nasional Indonesia
PP No. 20 Tahun 2009 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 67 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 16 Tahun 2015
TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 24 Tahun 2014 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 25 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besarnya biaya perjalanan dinas jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD disesuaikan dengan standar perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil Tingkat A termasuk didalamnya Uang Representatif yang merupakan salah-satu komponen biaya perjalanan dinas;
b. bahwa di dalam Peraturan Bupati Buton Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015, Pimpinan dan Anggota DPRD yang melakukan perjalanan dinas tidak diberikan Uang Representatif sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 5586);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Buton;
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton.
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dicabut: Peraturan Bupati Buton Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri, perlu mengatur pedoman dalam pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil
dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Kinerja;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; Permenpan No. 63 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pasangkayu No. 5 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Tunjangan Kinerja
2. Indikator Pemberian Tunjangan Kinerja
3. Bobot Tunjangan Kinerja
4. Penerima Tunjangan Kinerja
5. Administrasi Tunjangan Kinerja
6. Besaran Presentase Tunjangan Kinerja
7. Pembayaran Tunjangan Kinerja
8. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tunjangan Kelebihan Beban Kerja/Waktu Kerja Khusus Perencanaan, Penganggaran, Pengelolaan Keuangan, Pengawasan, Dan Pembentukan Produk Hukum Dan Penanganan Permasalahan Hukum Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Kebijakan Pemerintah Mengenai Bekerja Dari Rumah (Work From Home) Bagi Aparat Sipil Negara, Pemerintah tetap memberikan tunjangan kinerja bagi aparatur sipil negara, yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dirumah/tempat tinggalnya (work from home) dan berdasarkan Instruksi Gubernur Papua Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Provinsi Papua, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Untuk Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Jenjang Pendidikan Menengah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Nomor 40 Tahun 2018;
Pada Peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Papua Nomor 59 Tahun 2019; Instruksi Gubernur Papua Nomor 1 Tahun 2020. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Papua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Untuk Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Jenjang Pendidikan Menengah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020. Pembayaran TPP Pendidikan untuk masa kinerja bulan Desember 2020 dibayarkan pada bulan berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 59 Tahun 2008 ; PP Nomor 12 Tahun 2019 ; PP Nomor 16 Tahun 2022 ; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 ; Permendagri Nomor 77 Tahun
2020.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS.
BAB III PEMBAYARAN.
BAB IV PENDANAAN.
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
V bab, 10 Pasal (9 Hlm.)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat