Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 16 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Barat
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Krui
Tanggal Penetapan
01 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1203 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Pesisir Barat No. 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan