Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Wilayah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012, tentang Retribusi Parkir, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Wilayah Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas
Pembantuan; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Parkir;
Ketentuan Umum; Pengelolaan Parkir dan Tata Cara Pengumpulan Retribusi Parkir; Tata Cara Izin Pengelolaan Tempat Khusus Parkir; Ketentutan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2013.
8 halaman aturan dan 8 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali No. 21 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disempurnakan sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie Staatsblad 1926 Nomor 226, Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; Perda Kabupaten Boyolali No. 13 tahun 2011
1. retribusi perpanjangan IMTA
2. cara mengukur tingkat penggunaan jasa
3. penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi
4. masa retribusi dan saat retribusi terutang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub No. 39 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, telah diatur mengenai penyelenggaraan pelauanan perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, dengan memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil dan menengah, perlu dilakukan penambahan objek perizinan dan non perizinan yang dikelola oleh Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu, penyederhanaan pelayanan dan percepatan waktu penyelenggaraan perizinan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perpres No. 39 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2008; PerkaBKPM No. 14 Tahun 2011; PerkaBKPM No. 5 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PerkaBKPM No. 12 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2011; Pergub No. 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan sasaran, penyelenggaraan pelayanan perizinan, jenis dan waktu pelayanan, tata cara pelayanan, layanan pengaduan, pembiayaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pelaporan, informasi, kepuasan masyarakat, insentif pegawai, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
Mencabut Pergub No. 39 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu
11 hlm, Lampiran : 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Publik
kepada masyarakat agar terlaksana secara efektif dan efisien serta
untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; . Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; PerMenPAN RB Nomor 23 Tahun 2017; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 47 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Lokasi MPPberada di Jl. Pelita RT.012 Kelurahaan Mabu'un Kecamatan Murung
Pudak Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. MPP diselenggarakan oleh DPMPTSP. MPP meliputi seluruh Penyelenggaraan Layanan Publik atas barang, jasa
darr/atau pelayanan administrasi termasuk Pelayanan Perizinan dan Non
Perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
Badan Usaha MilikNegara, Badan Usaha MilikDaerah dan Swasta. Biaya MPP dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui
Dokumen Pelaksanaan Anggaran DPMPTSP dan sumber lain yang sah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara berkala oleh Tim yang ditetapkan
oleh Bupati, yang bertugas: melakukan pemantauan;
melakukan evaluasi atas penyelenggaraan MPP; dan melaporkan hasil pengawasan Kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.79 Tahun 2018.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, terdiri atas:
a. pejabat pengelola; dan
b. pegawai,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
5 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 21, BN.2020/No.1369, https://jdih.atrbpn.go.id : 46 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 21 Tahun 2022
PERWALI Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA, PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD/40/2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala dinas penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 6 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
Gorontalo;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan, Pengawasan dan Pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
Terdiri dari 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat