Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bappeda menyampaikan
seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah
diverifikasi melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan hasil verifikasi program, kegiatan dan pagu
indikatif Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah
telah sesuai dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18
Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2020 sehingga dapat ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
42);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 611);`
8. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2008 Nomor 28);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor
1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2010 Nomor 7);
11. Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun
2020 (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor
18).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 yang
selanjutnya disebut Renja PD adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah
untuk periode Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
348 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Pa’jukukang
ABSTRAK:
Untuk tertibnya pembangunan Ibukota Kecamatan sebagai unsur pendorong Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional, maka pemanfaatan ruang Ibukota secara lestari, optimal, seimbang dan serasi sangat diperlukan ; Kecamatan Pa’jukukang dalam wilayah Kabupaten Bantaeng pembangunannya mulai berkembang ;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
5. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang ;
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup ;
7. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
9. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang;
11. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
12. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah;
RENCANA UMUM TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN KECAMATAN PA’JUKUKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pemerintah daerah wajib menyusun RKPD yang berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RKPD dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi;
b. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Rencana Kerja Pembangunan Daerah;
3. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021
ABSTRAK:
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan tahun 2021 terdapat ketidaksesuaian dengan keadaan, sehingga perlu diubah
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan terjadi ketidaksesuaian perkembangan keadaan dan Rancangan Perkada Perubahan RKPD disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperolah persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD;
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2036
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 2 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan Tahun 2013-2033
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2016-2021
Ketentuan Pasal 4 diubah,
Sistematika penulisan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2021 disusun sebagai berikut: a. Pendahuluan; b. Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 sampai dengan triwulan II; c. Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah; d. Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; e. Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan f. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2021
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 19 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2015/NO.19, TLD NO.19, LL KAB. KAPUAS HULU: 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pembangunan Terintegrasi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, maka perlu dilakukan reposisi peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelestarian hasil pembangunan daerah, monitoring, evaluasi dan pelaporan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.40 Tahun 2006, PP No.17 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.8 Tahun 2008, Permendagri No.58 Tahun 2007, Permendagri No.66 Tahun 2007, Permendagri No.54 Tahun 2010, Permendagri No.32 Tahun 2012, Perda No.10 Tahun 2009, Perda No.5 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Prinsip, Tujuan dan Ruang Lingkup; Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah; Sistem Pembangunan Terintegrasi Daerah; Hak dan Kewajiban; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
Penjelasan sebanyak 5 (lima) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032
ABSTRAK:
bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah disusun untuk mengarahkan pembangunan di daerah dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi daerah, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah dapat ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah j Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, perubahan pada Pasal 2, perubahan pada Pasal 4, perubahan oada Pasal 5, perubahan pada Pasal 7, penghapusan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, penghapusan Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, penghapusan Pasal 16, perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 29 ayat (2), perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 32, perubahan pada Pasal 33, perubahan pada Pasal 34, perubahan pada Pasal 35, perubahan pada Pasal 36, perubahan pada Pasal 37, perubahan pada Pasal 38, perubahan pada Pasal 39, perubahan pada Pasal 40, perubahan pada Pasal 41, penghapusan Pasal 44, 45 dan 46, perubahan pada Pasal 48, perubahan pada Pasal 49, penghapusan Pasal 50, perubahan Pasal 51, penyisipan Pasal 51A, perubahan Pasal 52, perubahan Pasal 53, perubahan Pasal 54, perubahan Pasal 55, perubahan Pasal 56, perubahan Pasal 57, perubahan Pasal 58, perubahan Pasal 60, perubahan Pasal 61, penghapusan Pasal 69, perubahan Pasal 74, perubahan Pasal 75, penghapusan Pasal 86, dan Pasal 87, penyisipan Pasal 87A, penyisipan Pasal 88A, perubahan ketentuan pada Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
163 hal
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 19, BN 2016/NO 727; ATRBPN; 7 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Pada Wilayah Yang Belum Terbentuk Rencana Tata Ruang Wilayah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020, YANG MEMUAT :
(1) RKPD Tahun 2020 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
(2) RKPD Tahun 2020 disusun dengan berpedoman pada RPJMD.
(3) RKPD Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), digunakan sebagai :
a. pedoman Perumusan Penyempurnaan Rancangan akhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2020; dan
b. pedoman penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2020.
(1) RKPD Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun dengan sistematika sebagai berikut :
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Gambaran umum kondisi Daerah
Bab III : Kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah
Bab IV : Sasaran dan prioritas pembangunan Daerah
Bab V : Rencana kerja dan pendanaan Daerah
Bab VI : Kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah
Bab VII : Penutup
(2) RKPD Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada lampiran yang merupakan satu kesatuan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN BONDOWOSO TAHUN 2017-2037
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso 2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan Bondowoso Tahun 2017-2037;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2005- 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2010 Nomor 7 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 9 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-
2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 21);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Fungsi dan Manfaat, Azas dan Ruang Lingkup;
3. Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang BWP Bondowoso;
4. Rencana Pola Ruang;
5. Rencana Jaringan Prasarana;
6. Sub BWP Prioritas;
7. Ketentuan Pemanfaatan Ruang;
8. Peraturan Zonasi;
9. Ketentuan Perizinan;
10. Insentif dan Disinsentif;
11. Hak dan Kewajiban Masyarakat;
12. Kelembagaan;
13. Sanksi Administratif;
14. Ketentuan Penyidikan;
15. Sanksi Pidana;
16. Ketentuan Lain-lain;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
165 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat