Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan
pemerintahan Kabupaten Demak, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 11 Tahun 2006 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak;
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Bupati Demak sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Demak tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi Tata Naskah Dinas, Naskah Dinas, Penggunaan Dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian Dan Penjabat, Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, Dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas, Stempel, Kop Naskah Dinas, Sampul Naskah Dinas, Papan Nama, Perubahan, Dan Pencabutan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
Peraturan Bupati Demak Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dicabut.
139 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene No 14 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2013
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggug Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422); 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Uru san Pemerin tah Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pokok -Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 4); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 11); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 12); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011 Nomor 2); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 13); sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012 Nomor 14); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 14), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011 Nomor 4); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Pembentukan Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 15); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 16); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 19); 22. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Majene Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012 Nomor 9); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011-2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012 Nomor 10); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 28); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012 Nomor 22); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2013 Nomor 1);
Ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Majene Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012 Nomor 113) diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2013.
Peraturan Bupati Majene Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2013
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2008 Tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub No. 73 Tahun 2008 telah dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Berdasarkan Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, telah terjadi perubahan terhadap struktur organisasi dan nomenklatur Badan Kesbangpol, sehingga perlu mengadakan penyesuaian terhadap susunan keanggotaan Dewan Penasihat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; Permendagri No. 12 Tahun 2006; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai Dewan Penasiha FKDM.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
Mengubah Pergub No. 73 Tahun 2008 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Dan Perempuan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Serang, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
UU No 8 Tahun 1974; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 100 Tahun 2000; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 7 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 1 Tahun 2013.
1.Ketentuan Umum; 2.Pembentukan; 3.Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; 4.Organisasi; 5.Tata Kerja; 6.Pembiayaan; 7.Ketentuan Lain Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
12 halaman, 2 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 58 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Kesehatan
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340 Tahun 2010
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1165/MENKES/SK/X/2007
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 069/Menkes/SK/II/2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF
Pasal 24 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 21 Tahun 2013
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2013/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2014-2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi syarat dalam ProgramPemberian Hibah Air Minum dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, maka perlu melakukan penyertaan modal Daerah kepada PDAM Kabupaten Hulu
Sungai Utara, yang akan dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2014 dan tahun anggaran 2015;bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2014-2015.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 1989;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2014-2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Penyertaan Modal Daerah;Bagi Hasil Keuntungan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Air Minum dan Beban Tetap Rekening Air Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang merupakan kesatuan produksi yang bersifat memberi jasa, menyelenggarakan kemanfaatan umum dan menunjang pendapatan daerah sehingga dalam kegiatan operasional diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan Perusahaan yang sehat sesuai azas ekonomi perusahaan dan pelayanan yang baik dengan tetap mempertimbangkan kemanfaatan umum dan fungsi sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Air minum dan Behan Tetap Rekening Air Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, blok konsumsi dan kelompok pelanggan, tarif air minum, pembayaran, pelanggaran dan denda, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Daerah dan Pemberian Penghargaan Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan khususnya bagi siswa sekolah dasar dan menengah, baik siswa yang berprestasi, siswa dalam keadaan ekonomi keluarga yang miskin, dan putra daerah yang berprestasi, dipandang
perlu menetapkan kebijakandaerah berupa pemberian beasiswa umum dan beasiswa khusus; bahwa dalam rangka optimalisasi kebijakan anak tetap
melanjutkan sekolah, maka perlu memberikan penghargaan kepada Kepala UPT Dinas Pendidikan yang berprestasi mengantarkan anak-anak didik pada wilayah
kerjanya untuk tetap melanjutkan sekolah; bahwa berkenaan dengan maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Beasiswa Daerah dan Pemberian Penghargaan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pemberian Beasiswa Daerah dan Pemberian Penghargaan Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Jenis Beasiswa; Penghargaan; Bentuk Administrasi Pertanggungjawaban Dana Beasiswa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2013
PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2013 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Pegawai Negeri Sipil wajib memberikan contoh yang baik kepada bawahannya dan menjadi teladan baik dalam masyarakat, termasuk dalam menyelenggarakan kehidupan berkeluarga; Pejabat dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada Pejabat lain dalam lingkungannya mengenai pemberian izin perkawinan dan perceraian, maka dipandang perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (lembaran Negara Tahun 197 4 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3019); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia Nomor 3041] sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuatan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan lembaran Negara Nomor 3902), sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 (Lerhbaran Negara Tahun 2008 Nombr 107, TambahanLembaran Negara Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang—Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3050]; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3250), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3424);Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4263), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164); Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan -Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4450);Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentangPembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten] Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);Nomor: 48/SE/1990 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil; Perejuran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokam Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10];
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah. Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan pernikahan ataupun perceraian harus memperoleh izin dari pejabat yang berwenang yaitu , Bupati, Sekretaris Daerah,dan Kepala Badan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat