Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 52/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM INVENTARISASI WARISAN BUDAYA TAKBENDA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa warisan budaya merupakan sebuah hasil dari peradaban manusia yang dapat bersifat kebendaan maupun takbenda yang mengandung nilai-nilai
agama, sosial, dan budaya;
b. bahwa Warisan Budaya Takbenda meliputi 10 (sepuluh) Objek Pemajuan Kebudayaan yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, bahasa, seni,
pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, permainan rakyat, dan olahraga tradisional, yang menyatu dengan kehidupan masyarakat di Kabupaten
Karangasem sebagai sebuah kearifan lokal dan identitas daerah yang keberadaannya penting untuk diinventarisasi, dicatatkan, dan diidentifikasi;
c. bahwa dalam rangka inventarisasi, pencatatan, dan identifikasi Warisan Budaya Takbenda sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu membentuk Tim
Inventarisasi Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim
Inventarisasi Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 49 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 49 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENANGANAN ATAS PELANGGARAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN BUPATI DI KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan angka romawi I huruf E angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, maka dalam rangka memperlancar kegiatan
penanganan Atas pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Karangasem, perlu membentuk Tim Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan
Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Karangasem;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan
Peraturan Bupati di Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Supati Nomor 56 Tahun 2011
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Togas dan Tanggung jawab Tim Penanganan Atas
Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di
Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud pada
Diktum Kesatu yaitu :
a. mengambil langkah-langkah penanganan, penegakan
dan penertiban atas pelanggaran terhadap Peraturan
Daerah dan Peraturan Bupati serta Produk Hukum
lainnya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten
Karangasem sesuai dengan kewenangannya masingmasing; dan
b. bertanggung jawab serta melaporkan segala pelaksanaan
tugas kepada Bupati Karangasem
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
7 Halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 12/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 12 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENYUSUN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Penyusun Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Membentuk Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2023, dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati 1n1,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 20 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM OMOR 20 / HK /2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADUAN SUARA DAN AUBADE SERTA KORP MUSIK PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan peringatan hari-hari besar Nasional dan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Karangasem dibutuhkan iringan musikalitas yang baik dan teratur;
b. bahwa berkenaan dengan adanya penataan Paduan Suara dan Aubade serta Tim Korp Musik Pemerintah Kabupaten Karangasem, serta untuk memperlancar
peiaksanaan program/kegiatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023 maka Keputusan Bupati Nomor
115/HK/2022 tentang Paduan Suara dan Aubade serta Korp Musik Pemerintah Kabupaten Karangasem perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana
Kegiatan Paduan Suara dan Aubade serta Korp Musik Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Pada saat Keputusan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan
Bupati Nomor 115/HK/2022 tentang Paduan Suara dan
Aubade serta Korp Musik Pemerintah Kabupaten
Karangasem, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
12 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 9/A-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 9/A-03/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN DAN PENUNJUKAN NARASUMBER/PEMBAHAS, MODERATOR DAN PEMBAWA ACARA SERTA PENETAPAN PESERTA PADA KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai upaya, salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis;
b. bahwa untuk mendukung dan memperlancar pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan dan menunjuk
Narasumber/Pembahas, Moderator dan Pembawa Acara serta menetapkan Peserta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan dan
Penunjukan Narasumber/Pembahas, Moderator dan Pembawa Acara serta Penetapan Peserta Pada Kegiatan Bimbingan Teknis Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
Membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan dan Menunjuk Narasumber/Pembahas, Moderator dan Pembawa Acara serta Menetapkan Peserta Pada Kegiatan Bimbingan Teknis
Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023 dengan susunan keanggotaan dan daftar sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Keputusan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 61.A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja KOMINDA maka perlu menetapkan Perbup tentang KOMINDA Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti No. 2 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 34 Tahun 2010; Permendagri No. 11 Tahun 2006; Permendagri No. 12 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014; Perbup Pangandaran No. 24 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Penyelenggaraan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Keanggotaan, Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2014.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 119/E-08/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119/E-08/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 119 / E-08 / HK/ 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BIAYA NARASUMBER DAN BIAYA UANG TRANSPORT LOKAL DALAM KABUPATEN GIANYAR DALAM RANGKA KEGIATAN PEMBENTUKAN DAN EVALUASI JEJARING STUNTING
DI KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gianyar di perlukan adanya Pembentukan dan Evaluasi
Jejaring Stunting di Kabupaten Gianyar Tahun 2023;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan kelancaran proses kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menunjuk
narasumber;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang
Penetapan Biaya Narasumber dan Biaya Uang Transport Lokal Dalam Kabupaten Gianyar dalam rangka kegiatan Pembentukan dan
Evaluasi Jejaring Stunting di Kabupaten Gianyar Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,Undang -Undang Nomor 29 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019,eraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 26 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 26/ HK/ 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program/kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, maka perlu membentuk
Tim Pelaksana Kegiatan pada Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya
Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada Kecamatan
Bebandem Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem
Tahun Anggaran 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
-
-
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 47 /HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 47 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA KECAMATAN KUBU KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program/kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022, maka
perlu membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya
Honorarium di Lingkingan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan/Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada
Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
32 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 69/E-01/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69/E-01/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 69/E-01/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN DAN PENUNJUKAN TIM TENAGA AHLI INVENTARISASI NASKAH KUNO KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa naskah kuno berupa lontar yang banyak tersebar dimasyarakat baik berupa koleksi pribadi,koleksi kelompok maupun koleksi lembaga,
merupakan warisan budaya karena menyimpan sistem budaya yang mengandung nilai nilai luhur yang dapat dipergunakan pada masa sekarang
maupun masa mendatang;
b. bahwa untuk mengetahui jumlah dan jenis lontar-lontar yang tersebar dimasyarakat perlu dilakukan inventarisasi terhadap naskah-naskah
tersebut;
c. bahwa untuk memperlancar pelaksanaan inventarisasi lontar sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu membentuk Panitia Pelaksana
Kegiatan dan Penunjukan Tim Tenaga Ahli Inventarisasi Naskah Kuno di Kabupaten Gianyar Tahun 2023;
d. bahwa Pembentukan Panitia Pelaksana dan Penunjukan Tim sebagaimana dimaksud pada huruf c, perlu ditetapkan dengan Keputusan
Bupati;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022,Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
7 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat