Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Zimbabwe For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And Capital Gains (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Zimbabwe untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berhubungan dengan Pajak atas Penghasilan dan atas Keuntungan Pemindahtanganan Harta)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2012.
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lingkungan yang sehat berupa penyediaan pengolahan limbah cair dalam bentuk instalasi pengolahan limbah cair serta peran aktif masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pelayanan pengolahan limbah cair maka perlu ditetapkan Qanun tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; QANUN ACEH No. 2 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011; QANUN KAB. ACEH BESAR No. 15 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Pemungutan Retribusi, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Tata Cara Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 23 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 23 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung dalam Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin terselenggaranya proses Lelang Lebak Lebung di Kabupaten Banyuasin secara baik dan tertib, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 23 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung Dalam Kabupaten Banyuasin perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 2A; dan Ketentuan Pasal 12 ayat (2) diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN DAN PENGARAHAN USAHA PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN KUTAI TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda No.3 Tahun 2012 Kabupaten Kutai Timur Pasal 4 ayat (2) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur, perlu diatur Pedoman dan Pengarahan Usaha Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kutai Timur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2011; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.9 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.46 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2009; Perda No.3 Tahun 2012.
Penanggulangan bencana bertujuan untuk: a. memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; b. menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada; c. menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terorganisasi dan menyeluruh; d. menghargai budaya lokal; e. membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta; f. mendorong semangat gotong royong, kesetiakawananan dan kedermawanan; g. menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah; Dalam melaksanakan tanggung jawab penanggulangan bencana, Pemerintah Daerah melimpahkan tugas pokok dan fungsinya kepada BPBD; BPBD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat melibatkan unsur-unsur yang meliputi: a. masyarakat; b. lembaga kemasyarakatan; c. lembaga usaha; dan d. lembaga internasional. Pedoman dan pengarahan usaha penanggulangan bencana memperhatikan aspek-aspek: a. sosial ekonomi, budaya dan masyarakat; b. kelestarian lingkungan hidup; c. kemanfaatan dan efektivitas; dan d. lingkup luas wilayah. Penetapan status darurat bencana untuk skala Kabupaten dilakukan oleh Bupati setelah melakukan koordinasi dengan Muspida. Lembaga usaha mendapatkan kesempatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana baik secara sendiri maupun secara bersama dengan pihak lain. Lembaga Internasional menjadi mitra masyarakat dan pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana; Pelaksanaan penanggulangan bencana oleh lembaga internasional diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap orang berhak: a. mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana; b. mendapatkan pendidikan, pelatihan dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana; c. mendapatkan informasi secara tertulis dan/atau lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana; d. berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian dan pemeliharaan program penyediaan bantuan pelayanan kesehatan termasuk dukungan psikososial; e. berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan penanggulangan bencana, khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitasnya; dan f. melakukan pengawasan sesuai dengan mekanisme yang diatur atas pelaksanaan penanggulangan bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2012/NO.77, TLD NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNGJAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di Wilayah Kabupaten Wajo merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wajo; upaya sebagaimana dimaksud dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat; para pelaku dunia usaha memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberi kesempatan yang lebih luas berperanserta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
4. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen,
5. Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
10. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
11. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi,
13. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi,
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Penataan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan terbatas
17. Peraturan Daerah Nomo 11 Tahun 2004 tentang Pembangunan Partisipatif Kabupaten Wajo;
18. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG TANGGUNGJAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan kegiatan penyediaan makanan tambahan anak sekolah agar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan berlaku, dipandang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.23 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, Perpres No.22 Tahun 2009, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.25 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Lampiran BAB III ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENYEDIAAN MAKANAN TAMBAHAN ANAK SEKOLAH (PMT-AS) KABUPATEN KUBU RAYA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 4 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat