Administrasi dan Tata Usaha Negara - Perizinan, Pelayanan Publik - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2021/NO.27 LL Kab Kubu Raya : 21 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permenkominfo No. 20 Tahun 2016; PermenpanRB No. 59 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggaraan, Pemantauan, dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Aplikasi Database Online Desa Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 86 Ayat (2) UU No 6 Th 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan;
b. Bahwa untuk mengembangkan sistem informasi Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan aplikasi database online Desa di Bengkulu Tengah; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penerapan Aplikasi Database Online Desa di Kab Bengkulu Tengah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 24 Th 2008;
3. UU No 11 Th 2008;
4. UU No 14 Th 2014;
5. UU No 25 Th 2009;
6. UU No 6 Th 2014;
7. UU No 23 Th 2014;
8. PP No 43 Th 2014;
9. PP No 71 Th 2019;
10. Perpres No 95 Th 2018;
11. Permen Kominfo No 20 Th 2016;
12. Permen PANRB No 5 Th 2018; dan
13. Permendagri No 20 Th 2018.
Prosedur Pengelolaan SIDONA; Keamanan Informasi; Pembinaan, Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 27 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan
efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah
berbasis elektronik diperlukan kesamaan
pemahaman dan langkah dari seluruh unsur
perangkat daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Lamongan Nomor 12 Tahun
2018 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan E-Govemment
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tenta ng
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik; 4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
Peraturan Bupati mengatur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang meliputi:
a. tata kelola SPBE;
b. manajemen SPBE;
c. audit teknologi informasi dan komunikasi;
d. penyelenggara SPBE;
e. pemantauan dan evaluasi SPBE;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola
pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang
transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta
untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan
terjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi
perlu didukung dengan sistem pemerintahan berbasis
elektronik secara terpadu; bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu
merupakan sistem utama pembangunan kota cerdas (Smartcity)
yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan
dalam pembangunan dan penyediaan sistem berbasis Teknologi
informasi dan komunikasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, setiap kepala daerah mempunyai tugas
melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan SPBE di
Pemerintah Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di
Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE Pemerintah Daerah, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemantauan dan Evaluasi SPBE, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 25 Tahun 2021
sub - domain - email - ecloud - perangkat - daerah - dan - desa - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD 2021/25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sub Domain, Email, ECloud Perangkat Daerah dan Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa Sub Domain, Email, eCloud Perangkat Daerah dan Desa di Lingkungan Pemkab Bekasi sangat diperlukan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi Dan untuk memberikan kepastian hukum dalam penggunaan perlu disusun ketentuan terkait perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Nama Sub Domain, Email dan eCloud Perangkat Daerah dan Desa di Lingkungan Pemkab Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 41 Tahun 2007; Permenkominfo No. 23 Tahun 2013; Permenkominfo No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 7 Tahun 2017; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 41 Tahun 2019; Perbup Bekasi No. 42 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 90 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Klasifikasi Nama Domain, Pendaftaran Nama Sub Domain Email Dan Ecloud Perangkat Daerah, Server Nama Sub Domain, Pembinaan, Ketentuan Peralihan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 No 21 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas;
b. bahwa penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik memerlukan tata kelola untuk memastikan keterpaduan agar terselenggara secara efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Permen Kominfo No 4 Tahun 2016;
Permenpan RB No 59 Tahun 2020.
Aplikasi SPBE adalah satu atau sekumpulan program komputer dan prosedur yang dirancang untuk melakukan tugas atau fungsi Layanan SPBE. Pengguna SPBE adalah instansi pusat, instansi daerah,
pegawai ASN, perorangan, masyarakat, pelaku usaha, dan pihak lain yang memanfaatkan Layanan SPBE.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati meliputi:
a. Perencanaan SPBE;
b. Penyelenggara SPBE;
c. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
d. Pemantauan dan Evaluasi SPBE; dan e. Pendanaan SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di Daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan e-Government di Pemerintah Kabupaten Gresik dipandang sudah tidak memenuhi kebutuhan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gresik lagi, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
7. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
12. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020;
mengatur sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memuat tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan SPBE, dan pemantauan dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
mencabut Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan e-Government di Pemerintah Kabupaten Gresik
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.21/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kab. Serdang Bedagai perlu ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi dan informasi secara berdayaguna dan memadai
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; Pp No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016; Permenpan RB No 5 Tahun 2018; Permenpan RB No. 59 Tahun 2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2016; Perbup Serdang Bedagai No. 38 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Prinsip dan Ruang Lingkup
4. Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
5. Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
6. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
7. Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
8. Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektrnonik
9. Pendanaan
10. Ketentuan Lain-Lain
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN DATA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat