Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.21/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kab. Serdang Bedagai perlu ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi dan informasi secara berdayaguna dan memadai
- UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; Pp No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016; Permenpan RB No 5 Tahun 2018; Permenpan RB No. 59 Tahun 2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2016; Perbup Serdang Bedagai No. 38 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Prinsip dan Ruang Lingkup
4. Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
5. Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
6. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
7. Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
8. Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektrnonik
9. Pendanaan
10. Ketentuan Lain-Lain
11. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
- 30 hlm
|