pencabutan - peraturan - daerah - kabupaten - tasikmalaya - nomor - 6 - tahun - 2002 - tentang - iuran - wajib - atas - usaha - komoditas - perkebunan
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2004 No 16 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2002 tentang Iuran Wajib atas Usaha Komoditas Perkebunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti permintaah Mendagri RI maka peru dituangkan dala Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 18 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2005; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No, 66 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 67 Tahun 2000; Perda Kab. tasikmalaya No. 05 Tahun 2001; Perda kab. tasikmalaya No. 12 Tahun 2003.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Terntang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Iuran Wajib Atras Usaha Komoditas Perkebunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2004.
2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2004/No. 9 Seri B Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 39 Tahun 2001 tentang Kontribusi Perusahaan Perkebunan Negara dan Perusahaan Perkebunan Swasta kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 8 Tahun 2004
pengelolaan - usaha - kehutanan - dan - usaha - perkebunan
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 156
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Kehutanan dan Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan usaha kehutanan dan usaha perkebunana diarahkan untuk memanfaatkan hasil produksi dan pelestarian sumber daya alam yang berkualitas Perda mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan usaha kehutanan dan perkebunan maka perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Usaha Kehutanan Dan Usaha Perkebunan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1995; PP No. 18 Tahun 1994; PP No. 44 Tahun 1995; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 34 Tahun 2002; PP No. 35 Tahun 2002; PP No. 30 Tahun 2003; PP No. 63 Tahun 2003; Perpres No. 114 Tahun 1999; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 1997; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 1997; Perda Kab Bogor No. 17 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Usaha ehutanan, Usaha Perkebunan, Perizinan, Hak Kewajiban Da Larangan Pemegang Izin, Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Retribusi, Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-Lain, etentuan Peralihan, Ketentuan Pidana, Penyidik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2004.
42 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/No. 6 Seri B Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Kayu pada Tanah Milik Perkebunan Negara, Perkebunan Swasta dan Perkebunan Milik Perorangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Lintas Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelestarian sumberdaya alam khususnya hutan, perlu perlindungan dan pemanfaatan hasil hutan kayu sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat dengan memperhatikan kelangsungan potensi dan daya dukung agar terpelihara dan terjaga fungsi hutan ;
b. bahwa berhubung dengan itu dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah jucnties Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Propinsi Sebagai Daerah Otonom, maka dipandang perlu mengatur Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Lintas Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingklat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, perizinan, retribusi, uang perangsang, pembagian hasil retribusi, penyidikan, ketentuan pidana, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2004.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2003/ No.12 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penebangan Pohon Kayu dan Bambu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mebnajaga ketertiban penerbangan kualitas produksi dan kelestarian alam sehubungan dengan Perda Kab. Sukabumi No. 7 Tahun 2001 maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 7 Tahun 1990; PP No. 20 Tahun 1990; PP No. 27 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 34 Tahun 2002; Kepemendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepemendagri No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepemndagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Kepmen Kehutanan Dan Perkebunan No. 316/ktps-II/1999; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2002.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Objek Dan Subjek Retribusi, Kewajiban Pemilikan Dan Tata Cara Mendapatkan Izin, Kewenangan Pelayana nPerizinan atas Penebangan Pohon Kayu Dan Bambu, Dasar Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutasn Penyetotran, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2003.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2003/ No.8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hutan Kota
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kepentingan untuk mengatur iklim mikro dan nilai estetika, meningkatkan resapan air, mengurangi pencemanaran udara maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 47 Tahun 1997; PP No. 62 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 34 Tahun 2002; PP No. 60 Tahun 2002; Kependagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kependagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepemendagri dan Otonimi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan otonomi Daerah No. 23 tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000;Perda kab. Sukabumi No., 14 Tahun 2001; Perdas Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2002.
Peratuiran Bupati Ini nMengatur Tentang Ketentuan umum, Tujuan Dan Fungsi, Penyelenggaraan HUtan Dan Kota, Penunjukkan, Pembangunan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Ketentukan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuajn Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2003.
14 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat