Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Usaha ehutanan, Usaha Perkebunan, Perizinan, Hak Kewajiban Da Larangan Pemegang Izin, Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Retribusi, Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-Lain, etentuan Peralihan, Ketentuan Pidana, Penyidik, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat