Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 69, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 69
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi,
bahwa Lembaga Negara/Pemerintah Daerah,
Perguruan Tinggi Negeri dan Badan Usaha Milik
Negara/Badan Usra Milik Daerah dalam
pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan
SRIKANDI;
b. bahwa pedoman peyelengaraan sistem informasi
kearsipan dinamis terintegrasi sangat
dibutuhkan dalam upaya memberikan
kemudahan, ketertiban, kepastian dan efektifitas
atas penyelenggaraah sistem informasi kearsipan
dinamis terintegrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pedoman Penyelenggaraan Sistem lnformasi
Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 86);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6858);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
10. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282);
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 757);
13. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
14. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 50 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 50).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMANFAATAN SRIKANDI
BAB III PENGELOLA LAYANAN SRIKANDI
BAB IV PENGGUNA SRIKANDI
BAB V PENGGUNAAN SRIKANDI
BAB VI SARANA DAN PRASARANA SRIKANDI
BAB VII MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2023.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Tahun 2023 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II KKPD Bab III Pengajuan, Penerbitan, dan Penggunaan KKPD Bab IV Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD Bab V Biaya Penggunaan KKPD Bab VI Monitoring dan Evaluasi BAB VII Ketentuan Lain-Lain Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2022
PENGGUNAAN - TEKNOLOGI - INFORMASI - UNTUK - PELAYANAN - PAJAK - DAERAH - PADA - BADAN - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DAN - PENDAPATAN - DAERAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA TEBING TINGGI TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Teknologi Informasi untuk Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pajak daerah yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tebing Tinggi, perlu diterapkan penggunaan teknologi informasi untuk pelayanan pajak daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2020 .
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penggunaan Teknologi Informasi, Umum, Ketentuan Penggunaan, Penyalahgunaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 120 Tahun 2021
PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERATURAN - DAERAH - KOTA - BOGOR - NOMOR - 6 - TAHUN - 2020 - TENTANG - PENYELENGGARAAN - PERPUSTAKAAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 120, BD 2021/120
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2020, perlu diatur lebih lanjut tentang Petunjuk Pelaksanaan dari Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2020, karena dalam rangka meningkatkan peran perpustakaan Kota dalam mengembangkan sumber daya perpustakaan yang berkualitas dapat menjadi penentu keberhasilan pembangunan nasional maupun daerah secara menyeluruh dan berkesinambungan, perlu untuk melakukan peningkatan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan Kota Bogor, sehingga perlu menetapkan Perwal Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 25 Tahun 2008; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 14 Tahun 2014; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 6 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 8 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 10 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 14 Tahun 2017; Perda Provinsi Jawa Barat No. 17 Tahun 2011; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2020; Perwal Kota Bogor No. 17 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewajiban dan Kewenangan, Pembentukan dan Pendaftaran Perpustakaan, Taman Bacaan, dan Sudut Baca, Pemberian Penghargaan, Pembiayaan dan Bantuan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penelitian Dan Pengembangan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Depok
ABSTRAK:
Untuk menjalankan fungsi penelitian dan pengembangan sebagai salah satu fungsi penunjang dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, perlu disusun kerangka kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan yang mengakomodir berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam suatu rencana penelitian dan pengembangan secara komprehensif dan sinergis. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, penyelenggaraan kelitbangan dapat dilakukan secara efisien, efektif, ekonomis, produktif, dan berkelanjutan sesuai dengan kaidah ilmiah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Penelitian Dan Pengembangan di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Pelaksanaan Penelitian Dan Pengembangan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kelitbangan, Kewenangan dan Tanggung Jawab, Organisasi Kelitbangan, Tahapan Kegiatan Kelitbangan, Hasil Kelitbangan, Sistem Data, Sumber Daya Kelitbangan, Kerja Sama, Pendanaan, Kerangka Kerja Model Sistem Kelitbangan di Lingkungan Pemerintah Kota Depok, Inovasi Daerah, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
25 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD.2021/NO.46 LL Kota Pontianak : 13 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SATU DATA KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di daerah , maka perlu didukung dengan data yang akurat, mutahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan terintegrasi dan berkelanjutan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.16 Tahun 1997, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.4 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.45 Tahun 2021, Perpres No.27 Tahun 2014, Perpres No.39 Tahun 2019, Peraturan Bappenas No.18 Tahun 2020,
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penyelenggara Satu Data Kota Pontianak; Penyelenggaraan Satu Data Kota Pontianak; Portal Satu Data Kota Pontianak; Hak Akses; Partisipasi dan Koordinasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
Peraturan Walikota Nomor 4.1 Tahun 2017
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian Pada Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Penelitian, Pengkajian,
Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Serta
Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang
didasarkan atas persetujuan dari Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Sektor Perekonomian pada Urusan Penelitian, Pengkajian,
Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Serta
Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,
dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Penelitian, Pengkajian,
Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Serta
Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA sektor perekonomian pada urusan penelitian, pengkajian, pengembangan, perekayasaan, penerapan serta pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - ilmu pengetahuan dan teknologi
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 32/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MASTERPLAN SMART CITY KOTA MADIUN TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa smart city merupakan konsep pengelolaan kota dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui program kerja dan kegiatan dirumuskan secara komprehensif dan integral, sehingga mampu memberikan manfaat untuk kepentingan masyarakat yang perlu dituangkan dalam Master Plan Smart City;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Masterplan Smart City Kota Madiun Tahun 2019-2024.
1. UU Nomor 25 Tahun 2004;
2. UU Nomor 26 Tahun 2007;
3. UU Nomor 11 Tahun 2008;
4. UU Nomor 14 Tahun 2008;
5. UU Nomor 25 Tahun 2009;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. PP Nomor 82 Tahun 2012;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
10. Perpres Nomor 95 Tahun 2018;
11. Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2018;
12. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011;
13. Perda Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2011;
14. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019.
Ruang lingkup dalam Peraturan Walikota ini meliputi :
a. pendefinisian arahan strategis;
b. perencanaan infrastruktur;
c. rencana transisi;
d. kerangka kebijakan pemanfaatan TIK di Daerah sesuai dengan Masterplan Smart City.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
240 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menunjang pelaksanaan administrasi serta untuk kelancaran pengolahan data dan pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan administrasi pemerintahan, perlu untuk menerapkan Tata Naskah Dinas Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan TNDE, hak akses TNDE, sumber daya manusian, perangkat penunjang, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan status tanggap darurat di Kota Semarang melalui Keputusan Walikota Semarang Nomor 443/277 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang dan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus dan terpadu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai yaitu tentang Jenis pengeluaran yang dikecualikan melalui sistem pengeluaran Non Tunai dan waktu penerapan Sistem Penerimaan Pendapatan secara Non Tunai untuk retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat