Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewajiban dan Kewenangan, Pembentukan dan Pendaftaran Perpustakaan, Taman Bacaan, dan Sudut Baca, Pemberian Penghargaan, Pembiayaan dan Bantuan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat