Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan tata kehidupan Kota Baubau yang tertib, teratur, nyaman, tenteram serta berdisiplin, diperlukan adanyapengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi wargaKota Baubau, prasarana dan sarana serta kelengkapannya. Pengaturan ketertiban umum sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 20 Tahun 2003 tentang Ketertiban Umum di Wilayah Kota Baubau dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat Kota Baubau. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam peraturan ini diatur tentang Ketertiban dan tentang pembinaan, pengendalian, pengawasan dan penertiban. Diatur juga mengenai peran serta masyarakat, penyidikan, sanksi administratif dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Pengangaran Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan perlu ditetapkan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Dalam Penganggaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah dalam Penganggaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan
UU No.69 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2007, Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 1 Tahun 2005; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 18 Tahun 2007; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 9 Tahun 2016; Perbup Timor Tengah Selatan No. 92 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Penganggaran Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Bab III Penganggaran dan Pertanggungjawaban; Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
ABSTRAK:
Dalam rengka peningkatan pelayan masyarakat, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat melalui pelayanan, pemberdayaan dan partisipatif. Untuk meningkatkan sumber pendapatan asli desa kesejahteraab masyarakat desa sebagai diatur dalam Pasl 68 huruf a PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa dinyatakan bahwa salh satu Pendapatan Asli Desa berasal dari usaha desa., sehingga perlu segera menetapkan BUMDes dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.34 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.13 Tahun 2006; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2006; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.5 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat tentang BUMDes dengan batasan istilah diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, modal BUMDes, jenis usaha, pengelolaan BUMDes, Organisasi Badan Usaha, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2008.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2009
STANDAR BIAYA KHUSUS KEGIATAN PENGAWASAN PADA INSPEKTORAT KABUPATEN NAGAN RAYA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/No.168
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi peran, fungsi Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Nagan Raya, maka perlu menyediakan Alokasi Anggaran bagi Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, bahwa sebagaimana pertimbangan dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupayi tentang Standar Biaya Khusu Kegiatan Pengawasan Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 8 (Drt) Tahun 1974; UU no. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UUNo. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Permendagri No. 51 Tahun 2010; Permendagri No. 71 Tahun 2015; Qanun Kab. Nagan Raya No. 71 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan, Tata Cara Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Pertanggungjawaban, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
-
-
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Peternakan dan Pendaftaran Peternakan Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa guna mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha peternakan, perlu mengambil langkah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, bahwa salah satu langkah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat adalah memberi kemudahan dalam proses perizinan, ketertiban usaha peternakan dan perlindungan hukum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/Kpts/ OT.210/6/2002.
Materi Pokok: Sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan dan Pengembangan usaha peternakan, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah melalui pemetaan di bidang penyederhanaan perizinan dan pendaftaran usaha peternakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Penjelasan : 8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif
ABSTRAK:
a. bahwa Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di satu
sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di
bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan
pengembangan ilmu pengetahuan, namun disisi lain
dapat pula menirnbulkan ketergantungan yang sangat
merugikan apabila disalah gunakan atau di gunakan
tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan
saksama;
b. bahwa dengan meningkatnya penyalahgunaan
Narkotika di masyarakat akan membahayakan
perkembangan sumber daya manusia dan mengancam
kehidupan Bangsa dan Negara.
c. bahwa pencegahan dan penanggulangan terhadap
&alahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif bukan semata-mata
tanggung jawab dan hanya dilaksanakan oleh
pemerintah daerah tetapi merupakan tanggung jawab
bersama masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dengan
maksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk
peraturan Bupati tentang terhadap pencegahan
penyalagunaan dan penanggulangan dan peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang
Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta
protokol Tahun 1972 yang Mengubahnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3085);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang
Psikotropika ( Lembaran Negara Republik Indinesia
Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3671);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997 tentang
Pengesahan United Nations Convetion Against Illicit
€
Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances,
1988 (Konversi Persikatan Bangsa-Bangsa tentang
Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan
Psikotropika, 1988) (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 17, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3673);
6. Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah
Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438;
8. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
809 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5062);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaramn Negara
Repu blik Indonesia Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
I1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
12. Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 No,246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No, 5589);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang
Perdagangan Barang dalam Pengawasan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2473);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAHAN DAERAH,
BAB III PENCEGAHAN,
BAB IV PENANGGULANGAN,
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII FORUM KOORDINASI,
BAB VIII PEMBIAYAAN,
BAB IX KETENTUAN PIDANA,
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2014
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KAB. GROBOGAN TAHUN ANGGARAN 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah
diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6
(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2013
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan arus kas; dan Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari
pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JUMLAH UANG PERSEDIAAN UNTUK SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 201
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu ditetapkan Jumlah Uang
Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan
Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran
2019
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 19 tahun 2011, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 39 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang JUMLAH UANG PERSEDIAAN UNTUK SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2019, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. SPP/SPM UANG PERSEDIAAN
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat