Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2001/No.90 Seri A 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakukannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, makan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 10 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran sudah tidak sesuai lagi,maka perlu diatur kembali tentang Pajak Restoran;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undung Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun
1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pajak yang dikenakan atas
pelayanan di Restoran tempat menyantap makanan dan atau
minuman yang disediakan dengan dipungut bayaran,
termasuk rumah makan, lesehan, pedagang kaki lima
dan cafe.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2001
RETRIBUSI - IZIN - PENGAMBILAN - HASIL HUTAN - IKUTAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2001/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis - jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II ; bahwa untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Kepmendagri No. 23 Tahun 1986; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 171 Tahun 1997; Kepmendagri 174 Tahun 1997; Kepmendagri 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan, meliputi; Nama, Obyek dan subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Pengehitungan Retribusi; Wilayah pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal- hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Daerah.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 21 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang (RTDG)
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan retribusi Tanda Daftar Gudang diwilayah Kota Magelang dipandang perlu adanya pengaturan tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang; bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen didalam Kota Magelang, perlu penataan dan pembinaan pergudangan; bahwa untuk itu, perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang (TDG);
Bedrjfsreglementerings Ordonnantie 1934 (Stbl. 1938 Nomor 86 ); Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 Tahun; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 23/MPP/Kep/1/1998; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 105/MPP/Kep/2/1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 78/MPP/Kep/3/2001; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Pendaftaran Gudang
Bab IV Nama, Subyek Dan Obyek Retribusi
Bab V Golongan Retribusi Dan Wilayah Pemungutan
Bab VI Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Tanda Daftar Gudang
Bab VII Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab IX Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang Dan Surat Pemberitahuan Terutang
Bab X Tata Cara Penetapan Retribusi
Bab XI Tata Cara Pembayaran
Bab XII Tata Cara Penagihan
Bab XIII Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
Bab XIV Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XV Keberatan
Bab XVI Pengembalian Kelebihan Retribusi
Bab XVII Kadaluwarsa
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Penyidikan
Bab XX Ketentuan Peralihan
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2001.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 21 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa sarang burung walet adalah merupakan potensi daerah yang sangat besar kontribusinya terhadap pendapatan daerah; bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Pengusahaan sarang burung walet sebagai obyek pajak; karena memenuhi syarat yang ketentuan di dalam undang0undang tersebut; bahwa untuk memungut pajak di atas perlu ditetapkan dengan Perda;
Undang-undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor l9 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nornor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, subyek dan wajib pungut, dasar pengenalan tarif pajak, wilayah pemungutan dan tata cara perhitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tat acara penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, keberatan dan banding, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kadaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 22 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN ATAU PERTOKOAN
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan daerah Tingkat II, maka Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten; Berdasarkan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan retribusi pasar grosir dan atau pertokoan dengan suatu Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1999; Kepmendagri 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN ATAU PERTOKOAN, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Daluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 22 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD)
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal
104 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
Tentang Pemerintah Daerah, yang juga telah
ditindak lanjuti Keputusan Mneteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum
Penyusunan Pengaturan Mengenai Desa, maka
pembentukan badan Perwakilan Desa disetiap
Desa perlu segera dilakukan;
b. bahwa dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah,
Pemerintah Desa merupakan Subsistem
Penyelenggaraan Pemerintahan untuk mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakatnya;
c. bahwa berdasarkan huruf a dan b tersebut di atas
maka pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD)
di Desa perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang
Kewenangan sebagai Daerah 54, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3952);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 Tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 165);
6. Peraturan Menteri Dalam Nomor 4 tahun 1999
Tentang Pencabutan beberapa Peraturan Menteri
Dalam Negeri Dalam Negeri, Keputusan Menteri
Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5
tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian
Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa
dan Kelurahan;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999 Tentang Pedoman Umum Pengaturan
mengenai Desa;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun
1999 Tentang Pedoman Umum Pengaturan
mengenai Pembentukan Kelurahan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan Badan Perwakilan Desa; fungsi, hak dan kewajiban Badan Perwakilan Desa; keanggotaan Badan Perwakilan Desa; tugas dan wewenang anggota Badan Perwakilan Desa; hak anggota Badan Perwakilan Desa; sekretariat Badan Perwakilan Desa; larangan, tindakan penyidikan serta penggantian antara waktu anggota Badan Perwakilan Desa; pemberhentian dan masa keanggotaan Badan Perwakilan Desa; mekanisme rapat dan pengaturan tata tertib Badan Perwakilan Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2001.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Perhotelan Dan Perkantoran Indonesia Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hotel Indonesia Natour
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 22 Tahun 2001
izin gangguan-retribusi-perda nomor 24 tahun 1998-perubahan
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2001/NO.81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura Nomor 24 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Gangguan telah ditetapkan pada tanggal 28 Mei 1998, sehubungan dengan pembebanan Retribusi Izin Gangguan, perlu dikaitkan dalam Pemberian Surat Izin Tempat Usaha, maka untuk kelancaran dan tertib administrasi, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah dimaksud untuk diubah dengan menetapkan Peraturan Daerah Kota jayapura.
Undang-undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1992; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura Nomor 24 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura Nomor 21/DPRD-KOTA/PRP/2001.
Dalam peraturan yang diubah yaitu dalam Konsiderans mengingat point 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah dicabut dan diganti dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Bab II I Nama, Objek dan Subjek Retribusi Pasal 2 diubah menjadi 2 (dua) ayat dan pada Bab IX Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang Pasal 11 diubah menjadi 2 (dua) ayat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2001.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 22 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan Desa merupakan Sub Sistim dalam penyelenggaraan pemerintahan Nasional sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat; Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No 54 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 97 Tahun 1993; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, meliputi; Penerimaan, Pengeluaran dan Pengesahan; Sumber Pendapatan Desa; Pelaksanaan Administrasi Keuangan Desa; PEngawasan Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
7 hlmn; 4 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat