Penggunaan bantuan keuangan - kabupaten/Kota - penanganan covid 19 - dampak ekonomi
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD Tahun 2020 No. 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penggunaan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Untuk Penanganan Penyebaran Covid-19 Beserta Dampak Ekonominya Bagi Masyarakat Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka efesiensi dan efektifitas pelaksanaan bantuan keuangan untuk penanganan penyebaran Covid-19 serta dampak ekonominya, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penggunaan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Untuk Penanganan Penyebaran Covid-19 Beserta Dampak Ekonominya Bagi Masyarakat Di Provinsi Banten.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 12 Th 2019; PP No 21 Th 2020; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenkes No 9 Th 2020; KB Mendagri - Menkeu No 119/2813/SJ - No 177/KMK.07/2020; Perda Prov Banten No 7 Th 2017 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 10 Th 2019; Pergub Banten No 15 Th 2020.
Perubahan Pergub No 15 tahun 2020 tentang Penggunaan bantuan Keuangan Kabupaten/Kota untuk penanganan Penyebaran Covid-19 beserta dampak ekonomi bagi masyarakat di Provinsi Banten.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 17 Tahun 2020
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) cenderung meningkat dari waktu ke waktu yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat telah ditetapkan sebagai bencana nonalam berdasarkan sebagai Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa dalam rangka percepatan penanganan bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud huruf a diperlukan langkah- langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penanganan Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup Peraturan meliputi: Penanganan, Kebutuhan, Penggunaann BTT; dan Mekanisme dan Tata Cara Penatausahaan;
3. Maksud dan Tujuan;
4. Penanganan;
5. Kebutuhan;
6. Penggunaan BTT;
7. Mekanisme, Tata Cara Penatausahaan dan Penyaluran;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat untuk Bencana Alam, Bencana Non Alam dan/atau Bencana Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 134 dan Pasal 162
Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pimgelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kediia Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 T€inun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan I)aerah menyatakan ba.hwa dasar
pengeluaran anggaran belanja tidak terduga yang
dianggarkan dalarn A'BD untuk mendanai tanggap
darurat, penanggulan:!an bencana alam dan/atau
bencana sosial, t€rmasuk pengembalian atas
pengembalian pener-maan d aerah tahun-tahun
sebelumnya yang tel€ih ditutup ditetapkan dengan
Keputusan Kepala Dai3rah dan diberitahukan kepada
DPRD paling lambat 1 (:satu) bulan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomcr 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomtir 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomtir 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nom)r 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah dengan Peraturan Menteri Dglam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Ka )upaten Karawang Nomor 1 Tahun
2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan
pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Tanggap
Darurat untuk Bencc.na Alam, Bencana Non Alam
dan/ atau Bencana Sosial. Terdiri atas 5 Bab dan 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
11 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Bagi Petugas Medis dan Non Medis Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 13 tentang Petunjuk Teknis
Operasional pelaksanaan kegiatan dan angaran dalam
rangka percepatan pencegahan penyebaran dan
penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Insentif Bagi
Petugas Medis Dan Non Medis Dalam Rangka
Penanganan Covid 19 Di Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2020;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran N egara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3237);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5036);
4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
pembentukan Kabupaten konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Iembaran Negara republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia N0,pr 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679];
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3447);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Struktur
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan [lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
11. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 13 tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Operasional Pelaksanaan
Kegiatan dan Anggaran Dalam Rangka Percepatan
Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Konawe
Kepulauan tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 13);
12.Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14 tahun
2020 tentang Pergeseran Anggaran Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 14);
Peraturan Bupati Tentang Insentif Bagi Petugas Medis Dan Non Medis Dalam Rangka Penanganan Covid 19 Di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 16 ayat 1 dan ayat
4 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran
2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional, dan ketentuan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, dipandang
perlu menentapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020 diubah yaitu terkait Penyesuaian atas selisih pagu Dana Desa dilakukan secara proporsional
terhadap nilai Alokasi Dasar sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Penyaluran dana desa tahap III paling cepat bulan Juni sebesar 20%; Persyaratan Penyaluran Dana Desa dari bupati untuk Tahap II berupa Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran
Dana Desa tahun anggaran sebelumnya;dan Tahap III berupa: Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa
sampai dengan tahap II menunjukkan realisasi penyerapan paling
sedikit sebesar 75% dan capaian keluaran
menunjukkan paling sedikit sebesar 50 % serta Peraturan Kepala Desa mengenai penetapan keluarga penerima
manfaat BLT-Desa. Penambahan ketentuan tentang penyaluran dana desa tahap II; Prioritas penggunaan Dana Desa dalam rangka menanggulangi dampak
ekonomi atas pandemi COVID-19; dan Jaring Pengaman Sosial di Desa.
Serta perubahan ketentuan tentang sisa Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Tahun Anggaran 2020
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2021
PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 - KOTA TANGERANG.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan wali Kota Nomor 17 tahun 2020 Tentang pelaksanaan pembatasan Sosial Berskala besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, maka diperlukan pengaturan kembali mengenai pembatasan pada kegiatan fasilitas umum.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Perpres No 82 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020 yg telah diubah dg Permenhub No PM 41 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 34 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 8 Th 2021.
Perubahan Kesepuluh Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam penangananan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2021
PERWALI Kota Kediri No. 32 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memberikan penegasan penegakan hukum dalam
penerapan protokol kesehatan, maka ketentuan penggunaan
masker sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 32
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 32
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019. antara lain: 1. Ketentuan ayat (2) huruf d Pasal 6 diubah; 2. Ketentuan ayat (3) Pasal 7 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Peraturan Walikota Kediri Nomor 32
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Kewaspadaan Pemudik Dan Pendatang Dalam Rangka Pengendalian Kegiatan Masyarakat Di Masa Pandemi Corona Virus di Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa untuk mengendalikan penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu strategi yang total, terpadu, terarah dan berkelanjutan dengan melakukan pengendalian kegiatan masyarakat selama masa liburan atau perayaan hari besar nasional dan agama di Kota Bogor sesuai dengan kebijakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tentang pengaturan terhadap pemudik dan pengendalian penyebaran COVID-19, bahwa untuk penyelenggaraan sebagaimana dimaksud, perlu adanya pengaturan secara teknis pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat yang dijadikan pedoman dalam pencegahan, penanganan, dan pembinaan dalam penanggulangan COVID-19 di Kota Bogor, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang Dalam Rangka Pengendalian Kegiatan Masyarakat di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM13 Tahun 2021, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.207-Dinkes/2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020
ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penetapan kebijakan kewaspadaan pemudik dan pendatang, tahapan pelaksanaan kewaspadaan pemudik dan pendatang, protokol pemudik dan pendatang di wilayah zona kewaspadaan, kelembagaan satgasus kewaspadaan pemudik dan pendatang, peran serta masyarakat, sanksi administratif, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, dan diubahnya Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sampai dengan ketiga puluh dua, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, , sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
5. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19 )dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
8. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19;
9. Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
10. Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Dua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang;
11. Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Honorarium Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Petugas Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
1. Guna meningkatkan kinerja Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Posko Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Pesisir Barat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten lain, maka perlu memberikan honorarium;
2. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 50 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020, standar biaya honorarium Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Posko Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum ditetapkan, sehingga perlu diatur tersendiri dengan Peraturan Bupati;
3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Barat tentang Standar Biaya Honorarium Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Petugas Posko Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Pesisir Barat.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
8. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat
9. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 50 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020
10. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 64 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Acuan dalam pemberian honorarium Sekretariat Gugus Tugas dan Petugas Posko Covid-19 Kabupaten Pesisir Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat