Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Cianjur No. 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Kendari No. 44 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2022 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari raya dan gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Betas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Teknis Pembcrian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga.
Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Kendari Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, rnaka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Il Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Repulik Indonesia
Tahun 2003 Nornor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tarnbahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Ta hun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana teiah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pem bentukan Peraturan Perundang-
Undangan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nornor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah di:ubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pcmcrintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lernbaran Negara Repub1ik
Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lemba.ran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik lndonesia Norn or 6718);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Dacrah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nornor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nornor 39 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Tabun
2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 299);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2020 Nomor 11);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari 'I'ahun 2020 Nomor l ,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari. Nomor 27);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2022
tenta.ng Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2023 [Lernbaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2022 Nomor S);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS BAB III TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANCAN HARI RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraruran Wali Kota
Kendari Nomor 44 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari (Serita
Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 44)
10 hal
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan BPKP No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan Dan
Pembangunan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja
Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan
Pembangunan
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1372),
PERBUP Kab. Boalemo No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah
tambahan Penghasilan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2021/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 58 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemerintah Daerah dapat memeberikan Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 15 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah terakhir kali dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 98 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Keputusan Mendagri No. 061-5449 2019; Perda No. 2 Tahin 2011; Perda No. 4 Tahun 2020; Perbup No. 93 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Boalemo Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip pemberian, kriteria pemberian, pemberian besaran TPP ASN, perhitungan, peniliaian dan pengurangan TPP ASN, pembayaran TPP ASN dan CPNS, pembiayaan, penundaan pembayaran TPP, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 900 - 4700 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negera di lingkungan pemerintahan Daerah maka perlu Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kota Lubiklinggau perlu di ganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah menjadi PP No 17 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;PP No 30 Tahun 2019;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 63 Tahun 2011;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2020;Permendagri No 77 tahun 2020;Perwali No 52 Tahun 2013;Perwali No 48 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Penerimaan Tambahan Penghasilan,Pemberian TPP,Mekanisme pembayaran tambahan penghasilan pegawai,Monitoring evaluasi dan pembinaan pegawai,Ketentuan peralihan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
Mencabut Peraturan Wali kota Nomor 33 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintah kot lubuklinggau
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengubahan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1961 (Lembaga-Negara Tahun 1961 Nomor 5) Mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Menteri Republik Indonesia Dahulu dan Bekas Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Serta Janda-Janda dan/atau Anak Yatim Piatunya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 1961.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari
Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan, serta penjelasan dalam
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6349 dalam Pasal 10 ayat (2) perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil dan
Pejabat Negara pada Pemerintah Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
1 Tahun 2019
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA;
BAB III
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA UNTUK PEGAWAI
NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA;
BAB IV
PENGENDALIAN INTERNAL;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2019
tEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
4. Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2018
8. Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018
MENGATUR MENGENAI TEKNIS PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS SERTA PENDANAAN BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat