Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (PUSKESMAS DAN JARINGANNYA) DILINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Program Pemerintah sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada fasilitas Kesehatan tingkat Pertama;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900/2280/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, serta Pertanggungjawaban Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas dan Jaringannya);
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5372);
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara RI Tahun 2013 Noor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan;
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014 nomor 81);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dam Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional
(Berita Negara RI Tahun 2013 Nomor 1392);
14. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara RI Tahun 2013 Nomor 1400);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada fasilitas tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 11);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Tahun 2014 Nomor 2);
19. Peraturan Bupati Sampang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 35)
Materi Pokok ini memuat tentang Ruang Lingkup a. Tata cara penganggaran, penatausahaan dan petanggungjawaban dana kapitasi JKN pada Pusesmas dan jaringannya; b. Pemanfaatan dana kapitasi JKN;dan c. Pembinaan dan pengawasan; Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk tehnis pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (puskesmas dan jaringannya) yang belum menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN; Jasa Pelayanan Kesehatan; Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka :
(1) Sepanjang pendapatan dan belanja dana kapitasi JKN belum dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD TA 2014, Pemerintah Kabupaten Sampang akan melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2014 dan memberitahukan kepada DPRD paling lambat 1 (satu) bulan setelah dilakukan perubahan.
(2) Perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD TA 2014 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2014.
(3) Untuk dana kapitasi JKN mulai bulan januari sampai dengan bulan Mei 2014 yang telah diterima melalui rekening Kas Umum Daerah, pengelolaannya mengikuti mekanisme/sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 26 Tahun 2009, sedangkan pemanfaatannya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomer : 26 TAHUN 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sampang Nomer 31 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting
ABSTRAK:
bahwa prevalensi stunting yang tinggi dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan menghambat terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif;
bahwa dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Blora secara efektif dan efisien perlu membuat peraturan tentang penurunan stunting di Kabupaten Blora;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan Stunting;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Azas, Tujuan dan Maksud, Pilar Penurunan Stunting, Ruang Lingkup, Intervensi dan Sasaran Penurunan Stunting, Pendekatan, Edukasi, Pelatihan dan Penyuluhan Gizi, Tim Teknis, Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting, Peran Serta Masyarakat, Pencatat dan Pelaporan, Penghargaan dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 27 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN DAN MASYARAKAT VETERINER
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018/No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 Perda Kab Pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3.Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi;
6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Bab V huruf D Poin 1 angka 1 huruf b dan angka 2 huruf b Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, perlu mengatur pemanfaatan kembali Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi yang telah disetorkan ke Kas Daerah. Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja pemberi pelayanan, perlu mengatur pengelolaan dan pemanfaatan jasa pelayanan pada puskesmas berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 32 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014; Permenkes Nomor 21 Tahun 2016 ; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009;
Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012; Perbup Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016;
Perbup Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Tujuan Dan Ruang Lingkup; Pendanaan; Jenis Pelayanan Kesehatan; Jasa Pelayanan Kesehatan Yang Bersumber Dari Dana Kapitasi JKN; Jasa Pelayanan Kesehatan Yang Bersumberdari Dana Non Kapitasi JKN, Dana Pendamping
JKN Dan Retribusi Jasa Umum; Tata Cara Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
16 halaman; Lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk menjamin tercapainya akses dan mutu pelayanan kesehatan sesuai sasaran dan prioritas pembangunan daerah bidang kesehatan, diperlukan Pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Fungsi SPM Kesehatan; Jenis Pelayanan Dasar; Pengorganisasian SPM Kesehatan; Pelaksanaan SPM Kesehatan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Lamp. : 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PENYELENGGARAAN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN DALAM
MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN DI FASILITAS KESEHATAN
KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Minahasa
ABSTRAK:
untuk memberikan mutu layanan kesehatan, perlu penataan berkesinambungan dan terstruktur melalui Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Permenkes No. 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan; Permenkes No. 29 Tahun 2012 tentang Tindakan Medis
pengaturan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan dengan jenjang, wilayah cakupan (Regionalisasi), alur rujukan, syarat-syarat, informasi dan komunikasi, tenaga kesehatan, pembinaan dan pengawasan, serta penanggung jawab sistem rujukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggalangan Kemitraan untuk Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa derajat kesehatan masyarakat merupakan unsur penting dalam upaya peningkatan Indeks Pembangunan manusia (IPM) di Indonesia khususnya di Kabupaten Parigi Moutong;
Bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh faktor pelayanan kesehatan tetapi kondisi lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat dalam kehidupan rumah tangga;
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rumah tangga perlu melakukan penggalangan kemitraan. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggalangan kemitraan untuk peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rumah tangga.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen Kesehatan No: 741/MENKES/PER/ VII/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 374/MENKES/SK/V/ 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1529/ MENKES/SK/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan No: 2269/MENKES/PER/XI/2011; Perda No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, PHBS dalam rumah tangga, Penggalan kemitraan, Pembinaan PHBS, Sasaran dan Strategi Pembinaan PHBS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
4 Halaman, Penjelasan : - hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat