Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 27 Tahun 2018

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Minahasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

pengaturan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan dengan jenjang, wilayah cakupan (Regionalisasi), alur rujukan, syarat-syarat, informasi dan komunikasi, tenaga kesehatan, pembinaan dan pengawasan, serta penanggung jawab sistem rujukan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 27 Tahun 2018 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Minahasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Minahasa
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tondano
Tanggal Penetapan
12 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2018
Tanggal Berlaku
12 Maret 2018
Sumber
BD Kab. Minahasa; No. 27
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Minahasa
Bidang
Halaman ini telah diakses 508 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan