Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan ini memuat alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, rincian pembagian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan setiap kelurahan, dan penyaluran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
9 hlm; 1 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin NO. 7 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tanun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan PP No. 31 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banyuasin No. 7 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 35 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakitan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Thn 2015/No 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana telah diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati Bogor telah menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.1235-Keu/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor. Penyempurnaan yang dimaksud dilakukan agar peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; UU No 41 Tahun 2007; UU No 7 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERPRES No 72 Tahun 2013; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENKES No 19 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2014; PMK No 61/PMK.07/2014; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PMK No 183/PMK.07/2014; PERDA Kabupaten Bogor No III/DPRD/Ps.012/III/1981; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 11 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 12 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 27 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 8 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Bogor No 11 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Bogor No 12 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Bogor No 2 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 3 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 4 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 5 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 10 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 2 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 3 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 7 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 8 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 10 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 12 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 13 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 17 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 20 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 21 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 22 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 25 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 26 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 27 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 28 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 29 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 30 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 2 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bogor No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bogor No 6 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bogor No 7 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bogor No 13 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bogor No 14 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bogor No 5 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Bogor No 7 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Bogor No 10 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Bogor No 3 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Bogor No 5 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Bogor No 1 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Bogor No 6 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Bogor No 8 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur rincian Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima No. 10 Tahun 2003
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kota Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 59 undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, perlu diatur mengenai kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan peraturan daerah.
UU RI No.18 Tahun 1997;
UU RI No. 22 Tahun 1999
UU RI No. 25 Tahun 1999
UU RI No. 28 Tahun 1999
UU RI No. 13 Tahun 2002
UU RI No. 17 Tahun 2003
UU RI No. 22 Tahun 2003
PP No. 25 Tahun 2000
PP No. 104 Tahun 2000
PP No. 105 Tahun 2000
PP No. 107 Tahun 2000
PP No. 108 Tahun 2000
PP No. 109 Tahun 2000
Kepres No. 44 Tahun 1999.
Ketentuan Umum; Keuangan Pimpinan dan Anggotanya; Pengelolaan Keuangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; Penjelasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati
Klaten Nomor 79 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang
Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perjalanan dinas agar
memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan
daerah dan dapat dilaksanakan secara tertib, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab
dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,
serta dengan ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional, maka perlu menetapkan Pedoman
Perjalanan Dinas Yang Dibiayai Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 72 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Perjalanan Dinas
Bab III Persetujuan dan/atau Perintah Perjalanan Dinas
Bab IV Biaya Perjalanan Dinas
Bab V Prosedur Pembayaran Perjalanan Dinas
Bab VI Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 79 Tahun 2020 dicabut.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 79 butir (b) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengamanahkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Samosir Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Berdasarkan Pasal 78 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, diamanahkan bahwa Pengelolaan Keuangan Desa dimaksud selanjutnya diatur dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Samosir Nomor 7 Tahun 2018.
Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa; APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
99
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2019
STRATEGI KEBIJAKAN DAN PROSEDUR PENGELOLAAN TEKNOLOGI INFORMASI KEUANGAN di LINGKUNGAN PEMKOT BENGKULU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Teknologi Informasi Keuangan
ABSTRAK:
Untuk memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas serta pengendalian yang baik dalam rangka pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bengkulu dan mengakomodir pernyataan pada Pasal 18 ayat (3) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 56 Tahun 2005
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 60 Tahun 2008
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Permendagri No. 64 Tahun 2013
12. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
Strategi kebijakan dan prosedur pengelolaan TI keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, yang terdiri atas: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup strategi dan kebijakan, Kebijakan Umum TI Keuangan, Pengendalian Umum dan Pengendalian Aplikasi, Tata Kelola TI Keuangan, Penyusunan Anggaran, Penatausahaan Keuangan, Pembukuan dan Pelaporan Keuangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2014
TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA TIDAK TERDUGA - BERSUMBER DARI APBD - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang bersumber dari APBD yang berbunyi belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf h merupakan belanja kegiatan yang sifatnya tidak bisa atau tidak diharapkan berulang-ulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkiran sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup;
Untuk kelancaran pemberian bantuan dalam bentuk uang dan/atau barang yang terperinci kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal penyaluran dana Belanja Tidak Terduga;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 7 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari, meliputi Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Umum; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaksanaan Pencairan Tidak Terduga Akibat Bencana; Pelaksanaan Pencairan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanggulangan Utang Daerah; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2014.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat