Perwali Kota Cirebon No. 52 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertamaa
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal pada Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik motorik dan kemandirian; bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan;bahwa dalam upaya pelaksanaan Pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dapat berdaya guna dan berhasil guna sesuai dinamika peraturan perundang-undangan serta memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan, diperlukan pedoman pelaksanaan standar pelayanan minimal pendidikan anak usia dini; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Permendikbud No 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, Pemda sesuai dengan kewenangannya wajib melaksanakan pemenuhan standar pelayanan minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Perwako tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP no 2 Tahun 2018; Permendikbud No 137 Tahun 2014; Permendikbud No 32 Tahun 2018; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penerima pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, penuntasan PAUD 1(satu) tahun Prasekolah Dasar, pembinaan dan evaluasi, anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD.2021/NOMOR 39 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan syarat khusus dalam pedoman pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai, dimana untuk menindaklanjutinya perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Ketentuan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 4 Seri D), diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
Mengubah ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 47 Tahun 2021
PENINGKATAN KEMANPUAN BACA TULIS AL-QURAN BAGI PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DAN MADRASAH TSANAWIYAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Kemanpuan Baca Tulis Al-Quran Bagi Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama Dan Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
a. bahwa baca tulis Alquran merupakan kemampuan yang harus dimiliki bagi pemeluk agama islam;
b. bahwa untuk terciptanya hal tersebut maka perlu dilakukan peningkatan kemampuan baca tulis Alquran peserta didik Sekolah Menengah Pertama dan madrasah Tsanawiyah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Alquran bagi Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah;
UU No 9 Th 1956, UU No 20 Th 2003, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, Perda Kota Padang No 6 Th 2003, Perda Kota Padang No 5 Th 2011, Perda Kota Padang No 22 Th 2012, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika Peraturan ini sebagai berikut;
Ketentuan umum
Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Alquran
Pembiayaan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 46 Tahun 2021
PENERIMAAN - PESERTA - DIDIK - BARU - PADA - TAMAN - KANAK-KANAK - SEKOLAH - DASAR - DAN - SEKOLAH - MENENGAH - PERTAMA
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 46, BD Kota Cimahi Tahun 2021 No. 628
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikandan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,dan Sekolah Menengah Pertama.
UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendikbud No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,dan Sekolah Menengah Pertama yang meliputi Ketentuan Umum, Jalur Pendaftaran, Panitia PPDB Daerah Kota, Pelaksanaan PPDB Daerah Kota, Sekolah Perbatasan, Pelaporan, Pengawasan dan Evaluasi, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini
yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, dan juga untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014; PP No.57 Tahun 2021; PP No.55 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1679) ;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Maksud, Tujuan dan ruang lingkup Tujuan, Prinsip Arah Kebijakan Strategi dan Sasaran Tugas dan Tanggung Jawab Penyediaan Layanan Paud HI Pada Satuan Pendidikan Gugus Tugas Peran Serta Masyarakat Pembiayaan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Pelaksanaan Gerakan Maghrib Mengaji Bagi Peserta Pendidikan Dasar Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan Visi Misi Kota
Tasikmalaya yang tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Tasikmalaya Tahun 2017-2022, yaitu
masyarakat yang religius, maju dan madani,
Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu menetapkan
Program Maghrib Mengaji sebagai upaya
menumbuhkembangkan tradisi masyarakat Kota
Tasikmalaya dalam membaca Al-Qur’an setelah
melaksanakan shalat maghrib;
b. bahwa untuk melahirkan generasi yang kuat,
beriman dan bertakwa yang memiliki prinsip dan
keteguhan dalam menjalani kehidupan
bermasyarakat dalam rangka meningkatkan
minat, membudayakan membaca, mempelajari,
dan memahami kandungan isi Al-Quran di
kalangan masyarakat khususnya bagi peserta
pendidikan dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Fasilitasi Pelaksanaan Gerakan Maghrib Mengaji
bagi Peserta Pendidikan Dasar di Kota
Tasikmalaya;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Agama Nomor 128 Tahun 1982. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2014 , Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7
Tahun 2014
Terdiri dari 13 Pasal, 11 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Fasilitasi, Pelaksanaan, Guru Mengaji, Indikator Keberhasilan, Bentuk Kegiatan, Pembinaan, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
mengatur mengenai Fasilitasi Pelaksanaan Gerakan Maghrib Mengaji Bagi Peserta Pendidikan Dasar Di Kota Tasikmalaya
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 43 Tahun 2021
Perwali Kota Cirebon No. 52 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertamaa
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2021
Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA MAHASISWA
KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu mahasiswa penduduk
Kota Madiun, maka Pemerintah Kota Madiun
memberikan Bantuan Beasiswa Mahasiswa sebagai
pengembangan dari Program Kartu Madiun Pintar yang
telah dilaksanakan;
b. bahwa dengan adanya perubahan persyaratan penerima
dan perkembangan situasi kondisi terkini, maka
Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Beasiswa
Mahasiswa Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai
dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan W alikota Madiun Nomor 11 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Besaran bantuan Program BBM sebagai berikut:
a. bagi Mahasiswa yang menempuh pendidikan PTN dan
PTS di Daerah sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu
rupiah) setiap bulan; dan
b. bagi Mahasiswa yang menempuh pendidikan PTN dan
PTS di luar Daerah sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh
ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi,
komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, maka perlu adanya penguatan terhadap pendidikan karakter pada satuan pendidikan.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018,
Materi pokok: Penguatan Pendidikan Karakter, Kerjasama, dan Pengembangan Pendidikan Karakter.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat