Permenkumham No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Uang Pihak Ketiga pada Balai Harta Peninggalan
Mencabut :
Permenkumham No. 13 Tahun 2013 tentang Penerimaan dan Pengelolaan Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Balai Harta Peninggalan
Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.02.UM.01.06 Tahun 1998 tentang Pengelolaan Uang Pihak Ketiga oleh Balai Harta Peninggalan
Mencabut sebagian :
Permenkumham No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Uang Pihak Ketiga pada Balai Harta Peninggalan
ketertiban umum - penyelenggaraan ketenteraman dan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2023 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang tertib, aman, tenteram, nyaman, bersih dan indah sesuai dengan dinamika pembangunan, perkembangan serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan penduduk dengan segala permasalahannya, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum. Penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum menjadi urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat 6; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.2 Tahun 2018; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.40 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2011; Perda Kab Karimun NO.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Karimun No.6 Tahun 2021; Perda Kab Karimun No.1 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati Karimun ini diatur tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dengan mentapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
21hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011
a. bahwa sehubungan dengan banyaknya kegiatan usaha yang berkembang
dengan pesat seiring dengan lajunya pertumbuhan ekonomi di Kota
Semarang, maka diperlukan upaya pengawasan dan pengendalian
terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha agar berjalan tertib, teratur,
terarah dan sesuai dengan tata ruang;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengendalian
terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha tersebut huruf a, maka
diperlukan pengaturan tentang Ijin Gangguan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Ijin Gangguan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) Staatblaad 1926
Nomor 226 yang telah diubah dan ditambah dengan Staatblaad 1940
Nomor 14 dan Nomor 45; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur pemberian ijin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi atau
badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan, tidak
termasuk tempat usaha/kegiatan yang lokasinya telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat atau
Pemerintah Daerah.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Kriteria Gangguan;
5. Perijinan;
6. Kewajiban Dan Larangan;
7. Keberatan;
8. Pengawasan Dan Pengendalian;
9. Peran Masyarakat;
10. Sanksi Administrasi;
11. Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2014/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Air Tanah perlu menyusun
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Izin Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725); 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3838);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesaia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3721);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air
Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4859);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
153);
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 28);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Air Tanah di Provinsi Jawa Tengah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
34);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Air Tanah Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 194);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2013 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 207);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap pemohon izin pemakaian air tanah atau izin
pengusahaan air tanah yang mengambil air tanah dalam jumlah
besar wajib melakukan eksplorasi air tanah. Kegiatan pengambilan air tanah dalam jumlah besar yaitu pengambilan lebih
dari 2 (dua) liter per detik. Hasil eksplorasi air tanah digunakan sebagai dasar perencanaan:
a. kedalaman pengeboran atau penggalian;
b. penempatan saringan pada pekerjaan konstruksi; dan
c. debit dan kualitas air tanah yang akan dimanfaatkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 20 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelarangan, Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Dalam upaya meminimalkan dampak negatif akibat mengkonsumsi minuman beralkohol dimaksud perlu diadakan pengawasan, penertiban dan pengendalian peredaran minuman beralkohol. PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.13 Tahun 2004, sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI No.43/M-DAG/PER/9/2009, sehingga perlu untuk disesuaikan.
Dasar Hukm Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.11 Tahun 1995; UU No.7 Tahun 1996; UU No.32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Npp.12 Tahun 2008; PP No.11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan PP No.19 Tahun 2004; PP No.27 Tahun 1983; PP No.69 Tahun 1999; PP No.28 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Keputusan Presiden RI No.3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Perdagangan RI No.43/M-DAG/PER/9/2009; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pelarangan, Pengawasan, Penertuban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Penggolongan dan Jenis Minuman Beralkohol, Peredaran dan Produksi Minuman Beralkohol, Perizinan Usaha Perdagngan, Penyimpanan Minuman Beralkohol, serta Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Daerah ini mencabut berlakunya PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.13 Tahun 2004.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di
Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Nomor 40 Tahun 2016;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan,
susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di
Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Nomor 40 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah ; 7. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan
Pasar Rakyat di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2015 Nomor 55) diubah antara lain : a) mengubah Ketentuan angka 5, angka 6, angka 7 dan angka 12
Pasal 1 ; b) mengubah Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENERBITAN IZIN USAHA PENGELOLAAN PASAR RAKYAT DI KOTA SURABAYA
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di bidang Perhubungan perlu dilakukan penataan dalam pengaturan kepelabuhanan di Daerah Kota Banjarmasin; bahwa untuk maksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelabuhanan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Tahun Nomor 82 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000.
Peraturan Daerah tentang Kepelanbuhan yang berisi; Ketentuan Umum; Kewenangan Di Wilayah Perairan; Kawasan Pelabuhan; Tatanan Pelabuhan; Penetapan Lokasi Pelabuhan, Rencana Induk Pelabuhan, Daerah lingkungan Kerja Pelabuhan Dan daerah Lingkungan Kepentiangan Pelabuhan; Pembangunan Dan Pengoperasian Pelabuhan Dan Instalasi Bawah Air Serta Saluran Pemasukan/ Pembuangan Air Sungai; Fungsi Pemerintah Dan Pemerintah Kota Di Pelabuhan; Pelaksana Kegiatan Di Pelabuhan; Pelayanan Jasa Kepelabuhan Di Pelabuhan; kegiatan Usaha Penunjang Pelabuhan; Kerja Sama; Tarif Pelayanan Jasa Pelabuhan; Fasilitas Penampungan Limbah Pelabuhan; Sumbangan Pihak Ketiga Di Pelabuhan; Pengawasan Dan Penegakan Hukum; Dewan Maritim Kota; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2007.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 143 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat