ketertiban umum - penyelenggaraan ketenteraman dan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2023 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang tertib, aman, tenteram, nyaman, bersih dan indah sesuai dengan dinamika pembangunan, perkembangan serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan penduduk dengan segala permasalahannya, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum. Penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum menjadi urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat 6; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.2 Tahun 2018; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.40 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2011; Perda Kab Karimun NO.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Karimun No.6 Tahun 2021; Perda Kab Karimun No.1 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati Karimun ini diatur tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dengan mentapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
- 21hlm
|