Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2017/NO.9, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat Dalam Bidang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas peraturan Bupati Rembang Nomor 71 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Provinsi Jawa Tengah Nomor 02318/DPA/2017, Pemerintah Kabupaten Rembang mendapatkan Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 dan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, dana transfer dari Pemerintah Pusat dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 serta Ketentuan Penjabaran APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017 telah diatur dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 71 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 71 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 71 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan Lampiran I dan Ketentuan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksana Perda No 8 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo· Nomor 8 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Dan Perangkat Desa serta dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2037);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi clan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 1).
Susunan Organisasi Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Perangkat Desa terdiri atas:
a. Sekretariat Desa;
b. Pelaksana kewilayahan; dan
c. Pelaksana teknis
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerin tahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Kepala Desa memiliki fungsi :
a. menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
b. melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan;
c. pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;
d. pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna; dan
e. menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi Pemerintahan;
Sekretaris Desa memiliki fungsi:
a. melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata
naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi;
b. melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum;
c. melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya;
d. melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.;
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan;
Kepala Urusan Keuangan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat;
Kepala Urusan Keuangan ·· bertugas membantu
Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan;
Kepala Urusan Perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat;
Kepala Urusan Perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan;
Kepala Seksi Pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis bidang pemerintahan,bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang Pemerintahan;
Kepala Seksi Kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis bidang kesejahteraan, bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang kesejahteraan;
Kepala Seksi Pelayanan, bertugas memban tu Kepala Desa se bagai pelaksana tugas operasional di bidang pelayanan;
Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan;
Susunan organisasi Pemerin tah Desa disesuaikan dengan tingkat perkembangan desa yaitu Desa Swasembada, Swakarya dan Swadaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2017
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraKesehatanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/No. 9 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pengelolaan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil di Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
Tjitrowardojo PUI'worejo serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalarn Negert
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan K.euangan Badan Layanan Umum
Daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo. b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
adanya perubahan kebijakan tahapan pengadaan
calon pegawai non pegawai negeri sipil pada Sadan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu diubah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimalcsud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Dr. Tjitrowardojo Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}.
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik. Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil Pada badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Dr. Tjitrowardojo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016
Nomor 17),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil Pada badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Dr. Tjitrowardojo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016
Nomor 17)
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Solok
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka setiap Badan Publik termasuk didalamnya Pemerintah Daerah perlu menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik, dalam upaya penyediaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Solok, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penyediaan dan pengelolaan informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Solok
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2010; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini memuat tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa Di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, maka dalam rangka kelancaran penyaluran, pelaksanaan, dan pertangungjawaban penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bojonegoro, diperlukan pedoman pelaksanaan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 66 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
- Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan dana desa di Kabupaten Bojonegoro. Peraturan ini memuat hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, maksud dan tujuan, sumber pendanaan, penentuan besaran, tim fasilitasi, pendamping dan pengelola, prioritas penggunaan, persyaratan pengajuan, mekanisme penyaluran, pengelolaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan serta sanksi. Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi Desa dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro. Tujuan diberikannya Dana Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Rincian Dana Desa dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan alokasi dasar yang telah ditetapkan pemerintah dan alokasi yg dihitung dnegan memperhatikan 25% jumlah penduduk, 35% angka kemiskinan, 10% luas wilayah, dan 30% tingkat kesulitan geografis. Penggunaan Dana Desa di prioritaskan pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pengawasan terhadap kegiatan yang didanai Dana Desa dilakukan secara fungsional oleh pejabat yang berwenang dan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 64 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengembangan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualltas pelayanan
kesehatan kepada masyarakat sebagai wujud penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Jepara bidang
kesehatan, memajukan kesejahteraan umum dan
melestarikan kehidupan bangsa, .maka perlu adanya
tata kelola Puskesmas di Kabupaten Jepara yang
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum
Pusat Kesehatan Masyarakai Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun
2006; Peraturan daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan bupati (perbup) tentang pola tata kelola badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
28 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017
PERWALI Kota Depok No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 9 Tahun 2017 Tentang Prosedur Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prosedur Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat