POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualltas pelayanan
kesehatan kepada masyarakat sebagai wujud penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Jepara bidang
kesehatan, memajukan kesejahteraan umum dan
melestarikan kehidupan bangsa, .maka perlu adanya
tata kelola Puskesmas di Kabupaten Jepara yang
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum
Pusat Kesehatan Masyarakai Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun
2006; Peraturan daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016;
- Peraturan bupati (perbup) tentang pola tata kelola badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
- 28 hlm.
|