pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD. 2017/No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Perda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP no 32 Tahun 1950; PP No 58 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2005 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 70) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 104), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN - PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 40 ayat (1) huruf a
Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Pendidik dan
Tenaga Kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan
jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 63 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan berdasarkan beban
kerja, tempat tugas, kelangkaan profesi dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa tambahan
penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada
Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya
berada di daerah yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dan
daerah terpencil; bahwa Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah
dan Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap memiliki
tingkat kesulitan yang tinggi serta merupakan daerah
terpencil sehingga para pendidik dan tenaga kependidikan
yang ditugaskan diwilayah tersebut perlu diberikan
tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas yang
besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kelurahan Kutawaru
Kecamtan Kampunglaut Kabupaten Cilacap Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun
2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tambahan penghasilan berdasarkan tempat
bertugas bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di
Kelurahn Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan
Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap Tahun 2017 serta pembebanannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 52, pasal 53 dan pasal 54 peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang badan permusyawaratan desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang besaran tunjangan pimpinan dan anggota badan permusyawaratan desa.
Undang-Undang nomo 69 tahun 1958, Undang-Undang nomo 28 tahun 1999, Undang-Undang nomor 33 tahun 2004, Undang-undang nomor 12 tahun 2011, Undang-undang nomor 6 tahun 2014, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan menteri dalam negeri nomor 110 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 5 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 1 tahun 2017
Ketentuan umum, Kedudukan keuangan, Besaran tunjangan kedudukan BPD, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
-
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN KEPADA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 21 /PMK.07 /2009 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Daerah);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2026 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 N omor 3 Seri A);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas Pelaksanaan Pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak dan retribusi;
3. Maksud dan Tujuan;
4. Penerima dan Alokasi Insentif;
5. Pemanfaatan dan Besaran Insnetif pemungutan Pajak dan Retribusi;
6. Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 37 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bondowoso (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 16 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) PP No 58 Tahun 2005 dan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No 13 Tahun 2006, Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi dan disiplin dan kesejahteraan bagi PNS di Lingkungan Pemkab Tuban perlu memberikan tambahan penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemkab Tuban
c. bahwa Perbup No 45 Tahun 2011 tentang Penghasilan PNS sebagaimanan telah diubah beberapa kali dengan Perbup No 38 Tahun 2016 perlu dilakukan penyesuaian
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a,b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pns di Lingkungan Pemkab Tuban
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 17 Tahun 2003
3. UU No 1 Tahun 2004
4. UU No 15 Tahun 2004
5. UU No 12 Tahun 2011
6. UU No 5 Tahun 2014
7. UU No 23 Tahun 2014
8. UU No 30 Tahun 2014
9. PP No 100 Tahun 2000
10. PP No 58 Tahun 2005
11.PP No 79 Tahun 2005
12. PP No 53 Tahun 2010
13. PP No 18 Tahun2016
14. Permendagri No 13 Tahun 2006
15. Perda No 6 Tahun 2007
16. Perda Nomor 4 Tahun 2008
17. Perda Nomor 12 Tahun 2012
18. Perda No 14 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan kepada PNS d Lingkungan Pemkab Tuban. Ketentuan ibi berisi ketentuan pemberian tambahan penghasilan; besaran tambahan penghasilan; penghitungan tambahan penghasilan; pencairan dan pengurangan tambahan penghasilan; pajak penghasilan; sumber anggaran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nmor 45 Tahun 2011 tentang tambahan penghasilan kepada PNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tunjangan Transportasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Peraturan Walikota Binjai Nomor 23 Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai berdasarkan beban kerja atau tempat kerja atau kondisi kerja, atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: -Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo setiap bulan diberikan tambahan penghasilan
- Pegawai Negeri Sipil yang tidak diberikan tambahan penghasilan yaitu :
a. Pegawai Negeri Sipil yang cuti diluar tanggungan negara;
b. Pegawai Negeri Sipil yang cuti besar;
c. Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan ibadah haji;
d. Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga titipan di Kabupaten Sukoharjo;
e. Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sukoharjo yang berstatus sebagai tenaga titipan di luar Kabupaten Sukoharjo;
f. Pegawai Negeri Sipil yang sedang mengambil bebas tugas;
g. Pegawai Negeri Sipil yang sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang tidak diberikan tambahan penghasilan selama 1 (satu) tahun; dan
h. Pegawai Negeri Sipil yang menjalani hukuman disiplin tingkat berat tidak diberikan tambahan penghasilan selama 3 (tiga) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 289 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat