TAMBAHAN PENGHASILAN - PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 40 ayat (1) huruf a
Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Pendidik dan
Tenaga Kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan
jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 63 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan berdasarkan beban
kerja, tempat tugas, kelangkaan profesi dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa tambahan
penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada
Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya
berada di daerah yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dan
daerah terpencil; bahwa Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah
dan Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap memiliki
tingkat kesulitan yang tinggi serta merupakan daerah
terpencil sehingga para pendidik dan tenaga kependidikan
yang ditugaskan diwilayah tersebut perlu diberikan
tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas yang
besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kelurahan Kutawaru
Kecamtan Kampunglaut Kabupaten Cilacap Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun
2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tambahan penghasilan berdasarkan tempat
bertugas bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di
Kelurahn Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan
Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap Tahun 2017 serta pembebanannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
- 3 hal
|