Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN IMPLEMENTASI SISTEM REPUTASI LAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Mengoptimalkan kinerja aparatur Pemkot Metro dalam rangka meningkatkan layanan publik kepada masyarakat
1. UU Nomor 12 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro
2.UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
3.UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4.UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5.UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
6.PP Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
7.PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
8.PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9.Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
10.Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
11.Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
12.Permenpan RB NOMOR 5 TAHUN 2018. TENTANG PEDOMAN EVALUASI SISTEM PEMERINTAHAN
13.Perda Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Perwali ini mengatur mengenai pedoman mekanisme peningkatan layakan publik kepada masyarakat berbasis TI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2022
TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN PENANAMAN MODAL PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KAB. SUKOHARJO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pengawasan Penanaman Modal serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, perlu adanya sistem Pengawasan yang cepat, efisien, dan terpadu;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu adanya penyesuaian Standar Operasional Prosedur Pengawasan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan umum; Standar Operasional Prosedur; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 20 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 20, BN.2019/No.689, peraturan.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, telah mewajibkan Badan Publik untuk memberikan layanan informasi publik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.43 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.61 Tahun 2010, permendagri no.35 tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; tanggung jawab dan wewenang PPID; informasi yang wajib disediakan dan diumumkan; hakekat pelayanan informasi publik; asas pelayanan informasi publik; kelompok pelayanan informasi publik; prosedur pelayanan informasi publik; tata cara pengelolaan keberatan; tata cara pelaporan; penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 7 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 20 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian timur. Dalam rangka kejelasan operasional Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu ditetapkan prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu. Berdasarkan petimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 01 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada
masyarakat dalam penanganan keadaan darurat, maka
diperlukan penanganan secara terpadu melalui
pengintegrasiaan layanan kegawatdaruratan ke dalam
Iayanan nomor tunggal panggi.Jan darurat; bahwa untuk menindaklanjuti. ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 10 Tahun 2016
tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat maka
Layanan Nomor 1'unggal Panggilan Darurat harus
menggunakan Nomor 112; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor
Tunggal Panggilan Darurat 112;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Pera.turan Pemerintah Nornor 52 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintab Nornor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, layanan, kelembagaan, tugas dan tanggung jawab, integrasi layanan, monitoring, evaluasi dan pengendalian, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 20 Tahun 2015
PENDELEGASIAN WEWENANG - PENGELOLAAN PERIJINAN DAN NON PERIJINAN - KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT
NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG
PENGELOLAAN PERIJINAN DAN NON PERIJINAN KEPADA
KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Sehubungan urusan pemerintahan dibidang Energi dan sumber daya mineral berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Provinsi serta SE Gubernur Jambi Nomor 01/SE/BPMD-PPT-4/ESDM/II/2015 tanggal 25 Februari 2015 tentang Perizinan Pertambangan Mineral dan Batubara, maka perlu mengubah Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Pengelolaan Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Kelima atas Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Pengelolaan Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 5.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat