Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan mencapai cita-cita nasional
sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, arsip sebagai
identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan,
dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu dikelola dan
diselamatkan oleh Negara;
bahwa dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta
peningkatan
kualitas pelayanan
publik, maka
p enyelenggaraan k earsipan perlu dilakukan dalam suatu
sistem p enyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan
terpadu
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 9 TAhun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan ini memuat tentang pengelolaan kearsipan, pembinaan kearsipan, pelidungan dan penyelamatan arsip, pengendalian dan pengawasan, kerjasama, organisasi profesi dan peran serta masyarakat, dna pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada .Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Grobogan agar dapat berjalan dengan tertib sebagaimana dalam ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraruran Bupati Tentang Sistem dan Prosedur Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang - Undang rfornor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presldcn Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kcschatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328/Menkes/SK/IX/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012;
Peratran bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, penyelenggara pelayanan kesehatan, kerja sama fasilitas pelayanan kesehatan dengan BPJS kesehatan, pelayanan kesehatan bagi peserta, sistem pembayaran, tarif dan penggunaan dana, pembinaan, pencatatan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati grobogan Nomor 43 Tahun 2012 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Wonosobo perlu adanya lingkungan yang baik dan sehat;
b. bahwa pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten Wonosobo dalam berbagai sektor disertai meningkatnya pertambahan penduduk dan alih fungsi lahan yang pesat, dapat membawa dampak terhadap perubahan struktur daerah dan penurunan kualitas lingkungan dalam menopang kehidupan masyarakat;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan diperlukan adanya kebijakan menyangkut perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan terhadap Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya;
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nation Frame Work Convention On Climate Change ;
7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang ;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman;
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
14. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Serta Bentuk Dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2003 tentang Penyediaan Tanah Untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Oleh Perusahaan Pembangunan Perumahan;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wonosobo Tahun 2011-2031;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia;
Peraturan Daerah (Perda) ini berisi tentang :
- Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian istilah atau kata yang dipergunakan dalam Perda.
- Asas, Tujuan, Fungsi dan Manfaat Penyelenggaraan RTH.
- Jenis RTH (berdasarkan fisiknya, strukturnya dan kepemilikannya).
- Perencanaan RTH.
- Penyediaan RTH yang diklasifikasikan menurut luas wilayahnya, pekarangan, halaman perkantoran, pertokoan, dan tempat usaha, taman atap bangunan, lingkungan/pemukiman, taman perkotaan, hutan kota, Sabuk Hijau, jalur hijau jalan, taman pulau jalan atau median jalan, pejalan kaki dan fungsi tertentu.
- Pemanfaatan, pengelolaan dan pengendalian RTH.
- Hak dan Kewajiban yang teridir atas Kewajibaan Penyediaan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas, Hak dan Kewajiban Masyarakat dan Hak dan Kewajiban Pihak Swasta.
- Peran Serta Masyarakat.
- Larangan.
- Sanski Administratif.
- Pembiayaan.
- Penyidikan.
- Ketentuan Pidana.
- Ketentuan Peralihan.
- Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG BARAT NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG FUNGSI KOORDINASI PARA ASISTEN SEKRETARIAT DAERAH TERHADAP PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, maka perlu fungsi koordinasi para asisten sekretariat daerah; telah ditetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Fungsi Koordinasi Para Asisten Sekretariat Daerah Terhadap Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, akan tetapi dengan adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah maka perlu dilakukan penyesuaian dan peninjauan kembali fungsi koordinasi para asisten sekretariat daerah
UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERBUP TUBABA Nomor 6 Tahun 2017
Perubahan atas peraturan Bupati Tulang Bawang Barat nomor 6 tahun 2017 tentang fungsi koordinasi para asisten sekretariat daerah terhadap perangkat daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.01, TLD NO.68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU No.26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat wajib menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang dilakukan secara terpadu dan tidak terpisahkan dari sistem Tata Ruang wilayah Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
dasar hukum: UUD Tahun 1945 dalam Pasal 18 ayat (6);UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; UU No.12 Tahun 1992; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2001; UU No.3 Tahun 2002; UU No.27 Tahun 2003;UU No.7 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.17 tahun 2007; UU No.23 Tahun 2007; UU No.24 tahun 2007; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.41 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2010; UU No.1 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Provinsi, Rencana Struktur dan Pola Ruang Wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan karena ada beberapa peraturan yang direvisi dan tidak berlaku lagi diperlukan peraturan terbaru tentang retribusi daerah
UU No.2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2008; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; PP No.22 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1983; PP No.57 Tahun 2006; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.61 Tahun 2009; PP No.16 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; PP No.25 Tahun 2008; Kepres No.3 Tahun 1997; Permenkes No.59/MENKES/Per/II 1982; Permendagri No.4 Tahun 1997; PerMen KPP No.Per/12/Men/1007; PerMen PU No.24/PRT/M2007; Permendagri No.32 Tahun 2010; Permendagri No.33 Tahun 2010; KepMenhub No.35 Tahun 2003
Diatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi penggantian biaya cetak peta, retribusi pelayanan tera/tera ulang, retribusi pengendalian menara telekomunikasi, retribusi pelayanan pasar, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi terminal, retribusi tempat khusus parkir, retribusi pelayanan kepelabuhan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, retribusi IMB, retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol, retribusi izin trayek, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administratif, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, keringanan pengurangan/pembebasan, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Mencabut Perda No.6 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2017
Perda berlaku mulai tanggal diundangkan
165 halaman ( 204 Pasal, 55 halaman lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Perda Kota Medan Nomor 10 Athun 2011 tentang Pajak Parkir khususnya pengaturan tarif parkir sudahtidak sesuai dengan perkembangan saat ini.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
2. UU Nomor 8 Drt Tahun 1956,
3. UU Nomor 28 Tahun 2009,
4. UU Nomor 23 Tahun 2014,
5. PP Nomor 50 Tahun 1991,
6. PP Nomor 35 Tahun 1992,
7. PP Nomor 23 Tahun 2005,
8. PP Nomor 58 Tahun 2005,
9. PP Nomot 69 Tahun 2010,
10. PP Nomor 91 Tahun 2010,
11. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006,
12. Permendagri Nomor 61 Tahun 2007,
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,
14. Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2009.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 diubah antara lain: Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7,.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 1 Tahun 2008
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Pasal 179 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai
dengan Arah dan Kebijakan Umum APBD, Strategi dan Prioritas serta Plafon Anggaran sebagaimana yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2006. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 104 Tahun 2000; PP Nomor 105 Tahun 2000; PP Nomor 107 Tahun 2000; PP Nomor 108 Tahun 2000; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 37 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Kepres Nomor 150/M/Tahun 2005 Tanggal 13 Agustus 2005; Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2006.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat