Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2014

Sistem dan Prosedur Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Grobogan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peratran bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, penyelenggara pelayanan kesehatan, kerja sama fasilitas pelayanan kesehatan dengan BPJS kesehatan, pelayanan kesehatan bagi peserta, sistem pembayaran, tarif dan penggunaan dana, pembinaan, pencatatan dan pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Grobogan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
01 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2014
Tanggal Berlaku
01 Januari 2014
Sumber
BD.2014/No.1
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 218 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati grobogan Nomor 43 Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan