Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Memorandum of Understanding (MOU) Helsinki 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Para Pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintah Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang Demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf g dan Pasal 117 undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Lhokseumawe berwenang untuk memungut Retribusi Pemeriksaan Alat pemadam Kebakaran yang merupakan pelayanan pemeriksaan dan/atau pengujian alat pemadam kebakaran, alat penanggulangan kebakaran, dan alat penyelamatan jiwa oleh Pemerintah Daerah terhadap alat-alat kebakaran, alat penanggulangan kebakaran, dan alat penyelamatan jiwa yang dimiliki dan/atau dipergunakan oleh masyarakat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 2001; 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 69 Tahun 2010; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011
Dalam Qanun ini mengatur 31 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Nama, Objek, dan Subjek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; BAB V Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; BAB VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; BAB VII Wilayah Pemungutan; BAB VIII Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang; BAB IX Penentuan Pembayaran, tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan pembayaran BAB X Sanksi Administratif BAB XI Tata Cara Penagihan; BAB XII Keberatan; BAB XIII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retibusi; BAB IV Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB XV Kedaluarsa Penagihan; BAB XVI Penyidikan; BAB VII Insentif Pemungutan; BAB XVIII ketentuan Pidana; BAB XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2012/ No 6 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Pohon dan Permesinan Kayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk melaksanakan ketentuan pasal 156 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.105.
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, arah, tujuan dan fungsi,nama, objek dan subjek retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, golongan retribusi, masa retribusi dan saat terutang, prinsip dan sasaran dalam penetepan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pungutan, pemanfaatan dan penerimaan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, daya
guna dan hasil guna pemungutan Pajak Hiburan
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka dipandang perlu melakukan
perubahan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 12 Tahun 2010.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 07
Tahun 2011.
Ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor
12 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Palangka
Raya Tahun 2010 Nomor 12) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor
12 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Palangka
Raya Tahun 2010 Nomor 12) diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 6 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBERIAN - PEMANFAATAN - INSENTIF PEMUNGUTAN - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BATANG HARI NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Instensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu disesuaikan dengan Peraturan Daerah dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 5, angka 7 dan angka 11; Pasal 4 ayat (1); Pasal 6; Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2); dan Pasal 12.
Menyisipkan 1 (satu) angka di antara Pasal 1 angka 3 dan angka 4, yakni angka 3a.
Menambahkan 3 (tiga) angka dalam Pasal 1, yakni angka 12.a, angka 12.b, dan angka 12.c.
Menghapus ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat 6; dan Pasal 7.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2015
Dalam rangka menciptakan, menjaga dan memelihara keindahan kota serta melindungi kepentingan, keselamatan dan ketertiban umum serta meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang perizinan reklame, maka dipandang perlu menetapkan tata cara perizinan reklame dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun
6. UndangUndangNomor25Tahun2009
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
12. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
14. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2010
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03 Tahun 2011
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 05 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2012
Melalui peraturan daerah ini, diatur mengenai penataan reklame menurut tempat, jenis, sifat, ukuran, konstruksi, dan kawasan, Mekanisme izin penyelenggaraan reklame, penyelenggara reklame, Penolakan permohonan izin, jaminan, pengendalian, pengawasan , dan penertiban reklame, serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/NO.6, TLD No.6, LL KOTA PONTIANAK: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian, setiap kegiatan usaha jasa konstruksi harus memperoleh izin dari Pemerintah Kota Pontinanak
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.18 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1999, UU No.22 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, Perda no 2 Tahun 1987, Perda No.9 Tahun 2000
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2004.
10 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat