Pemberian bantuan sosial KEPADA ANGGOTA MASYARAKAT UNTUK GURU
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 73, BD.2013/NO.73
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat Untuk Guru Madrasah Diniyah, Guru Sekolah Minggu Nasrani, Guru Sekolah Minggu Hindu Dan Guru Sekolah Minggu Budha di Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang khususnya didalam menjamin terselenggaranya pendidikan non formal, salah satu bentuk implementasinya adalah dalam bentuk pemberian bantuan
sosial yang diperuntukkan kepada guru Madrasah Diniyah,
guru sekolah Minggu Nasrani, guru sekolah Minggu Hindu, guru sekolah Minggu Budha di Kabupaten Semarang; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial kepada guru Madrasah Diniyah, guru sekolah Minggu Nasrani, guru sekolah Minggu Hindu dan guru sekolah Minggu Budha dapat berdaya guna, berhasil guna dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu diatur Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Kepada Guru Madrasah Diniyah, Guru Sekolah Minggu Nasrani, Guru Sekolah Minggu Hindu dan Guru Sekolah Minggu Budha di
Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Semarang;
- Dasar hukum dari peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun
2011;
- Didalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat Untuk Guru Madrasah Diniyah, Guru Sekolah Minggu Nasrani, Guru Sekolah Minggu Hindu Dan Guru Sekolah Minggu Budha di Kabupaten Semarang ketentuan Pasal 1 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2013.
- Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat Untuk Guru Madrasah Diniyah, Guru Sekolah Minggu Nasrani, Guru Sekolah Minggu Hindu Dan Guru Sekolah Minggu Budha di Kabupaten Semarang diubah.
- 5 Halaman
|