Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan Di Kabupaten Semarang untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku-pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat Tahun Anggaran 2013, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat