Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 62 Tahun 2013

Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum terkait Puskesmas di Kabupaten Temanggung, mencakup definisi-daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas, izin operasional, dan persyaratan pendirian serta operasional Puskesmas. Peraturan ini juga menetapkan persyaratan terkait studi kelayakan, master plan, status kepemilikan, rekomendasi izin mendirikan, pengolahan limbah, luas tanah, penamaan, dan perizinan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 62 Tahun 2013 tentang Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
17 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2013
Tanggal Berlaku
17 Desember 2013
Sumber
BD Tahun 2013 No. 62
Subjek
KESEHATAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 22 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan